HONDA

8 Pasangan Nikah di Tanggal Cantik

8 Pasangan Nikah di Tanggal Cantik

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Tanggal cantik, 2 Februari 2022 atau ditulis 02022022 dimanfaatkan oleh delapan pasang kekasih untuk melangsungkan pernikahan.

Semuanya kompak melangsungkan ijab kabul tidak di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada yang di rumah perempuan, dan ada pula yang melangsungkannya di hotel. BACA JUGA: Di sini, Angka Pernikahan Turun

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Mukomuko, H. Peri Irawan, S.HI mengatakan, pasangan yang menikah ditanggal cantik berada di enam kecamatan. Yakni di Kecamatan Kota Mukomuko, Air Dikit, Air Manjuto, V Koto, Malin Deman dan Ipuh. “Dari laporan 15 KUA, hanya di 6 KUA yang hari ini (kemarin) ada kegiatan akad nikah,” kata Peri.

Disampaikan Peri, untuk di Kabupaten Mukomuko melangsungkan pernikahan dengan memilih tanggal cantik masehi, belum terlalu berpengaruh. Jika pun ada, biasanya bukan pilihan orang tuanya. Melainkan keinginan dari calon pengantin (catin).

“Masih dianggap biasa saja, tidak terlalu berpengaruh memilih tanggal cantik. Apalagi tradisi, adat istiadat, tidak ada khusus melangsungkan pernikahan,” sampainya.

Waktu pernikahan di Mukomuko umumnya masih mempedomani bulan hijriah. Biasanya tinggi angka pernikahan di momen jelang memasuki Rama - dan, setelah Hari Raya Idul Fitri dan jelang Hari Raya Idul Adha.

Kemudian untuk di wilayah yang sebagian besar masyarakat asal Jawa, beberapa diantaranya memilih tidak melangsungkan pernikahan di bulan Muharram. Sehingga dapat dipastikan, KUA yang wilayahnya di sebagian besar etnis tersebut, sepi permintaan fasilitasi pelaksanaan ijab kabul. BACA JUGA: Putusan DKPP untuk Komisioner KPU Kaur: Irpanadi Peringatan Keras, Radius Direhab Nama Baiknya

“Termasuk hajatan lainnya seperti akikah, sunatan. Wilayahnya itu di Air Manjuto, sebagian di Penarik dan sebagian lagi di Air Rami,” terang Peri.

Pernikahan Meningkat

Untuk jumlah pernikahan yang tercatat di KUA, sepanjang tahun 2021 mencapai 1.589 pasangan. Meningkat dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.400 pasang. Padahal di tahun itu masih pandemi Covid-19.

“Tidak ada penurunan peristiwa nikah. Malah tahun 2019 itu yang lebih sedikit, hanya 1.286 pasangan. Kalau tahun 2018 ada 1.414 pasangan dan di tahun 2017 sebanyak 1.387 pasangan,” pungkasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: