CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret
BENTENG, rakyatbengkulu.com - 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021 yang dinyatakan lulus akan mulai bertugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret mendatang.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan pada minggu akhir bulan ini pihaknya akan melaksanakan pembekalan selama satu minggu untuk CPNS dan PPPK.
Pada 1 Maret barulah BKPSDM akan melakukan pembagian SK CPNS dan PPPK. BACA JUGA: Tersisa 122 NIP PPPK Belum ke BKN
“Setelah mereka mendapatkan SK, di hari itu juga (1 Maret, red) para CPNS dan PPPK sudah mulai bertugas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mereka pilih pada saat penerimaan. Jadi kami berharap nantinya semua ASN langsung bisa membaur dan mengenal lingkungan tempat bertugas,” terangnya.
Lipi menambahkan verifikasi berkas CPNS dan PPPK sudah selesai dilaksanakan, dan tidak ada yang bermasalah. Pihaknya memastikan pengajuan NIP CPNS dan PPPK akan diajukan pada minggu ini.
“Saat ini Pansel sedang mempersiapkan semua dokumen sebagai syarat untuk pengajuan pembuatan NIP ke Badan Kepegawaian Negara,” jelasnya.
Lipi juga menerangkan untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, KemenPAN-RB sudah mengeluarkan regulasi, bahwa tahun 2022 ini tidak ada penerimaan CPNS, dan hanya akan ada penerimaan PPPK. Untuk penerimaan CPNS akan diadakan kembali tahun 2023. BACA JUGA: Masa Jabatan Mau Habis, Fery Ingatkan Masih Bisa Lakukan Mutasi
“Tahun 2022 ini hanya ada penerimaan CPNS untuk ikatan dinas. Sedangkan untuk formasi penerimaan PPPK tahun 2022 sebanyak 56 formasi. Dari 56 formasi tersebut terdiri dari 28 formasi pendidik, dan 28 kuota lagi non guru,” tutup Lipi. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: