HONDA

TPP dan Honor Terutang di APBD-P, Lainnya Ikhlaskan Saja

TPP dan Honor Terutang di APBD-P, Lainnya Ikhlaskan Saja

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com - Penjabat (Pj) Sekda Mukomuko Drs. Yandaryat Priendiana menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan honor pegawai daerah dengan perjanjian kerja PDPK) atau honorer daerah (Honda) yang terutang, bakal dibayarkan di APBD Perubahan.

Lunas atau tidak, akan melihat besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). BACA JUGA: Tak Lapor LHKPN, TPP Terancam

“Kita akan coba kalkulasikan di APBD Perubahan. Rencana ada, akan dibayarkan. Tapi kita lihat situasi silpa nanti,” kata Yandaryat.

Dia memastikan di APBD murni tahun ini pembayaran utang TPP dan honor Honda tahun 2020 belum terakomodir. Akan tetap jadi utang daerah.

Kendati begitu, bukan berarti utang tersebut tidak bisa dihapus tanpa dibayar terlebih dahulu. Peluangnya, jika ada surat pernyataan dari PNS dan Honda, yang bersedia untuk tidak dibayarkan.

“Kalau hasil pemeriksaan BPK, tetap jadi utang. Kemudian kalau mau hilangkan karena masih kesulitan keuangan, itu harus ada pernyataan dari pihak berpiutang. Misal PNS buat pernyataan,” ujarnya.

Namun pihaknya berupaya utang TPP dan honor Honda tetap dibayarkan. Sudah menjadi prioritas dari Pemkab untuk diselesaikan.

“Pasti akan kita pikirkan, supaya hak-hak TPP dan honor Honda bisa dibayarkan,” sampainya. Sedangkan untuk utang honor lainnya bagi ASN, Sekda berharap dapat diikhlaskan sebagai bentuk pengabdian ke daerah.

Mengingat kondisi keuangan daerah masih tertekan. “Kalau honorarium lainnya, anggap sedekah saja untuk daerah. Tapi utang pada Honda berupa honor, kasihan, kita coba terutama guru dan tenaga medis,” sampainya. BACA JUGA: Tetap Waspada, Sampai Dua Hari ke Depan Masih Berpotensi Hujan

Sementara itu, utang pada pihak rekanan Yandaryat pastikan sudah diselesaikan Pemkab Mukomuko. Yang masih tersisa hanya utang pembayaran TPP dan honor Honda tahun 2020.

“Utang pihak ketiga selesai seluruhnya. Kecuali utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko,” tukasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: