Tak Puas dengan Istri, Anak Tiri Dimintai “Jatah” Seminggu Sekali
MUSI RAWAS, rakyatbengkulu.com - Sebut saja Fe (16), pelajar SMA sederajat di Kabupaten Musi Rawas (Sumsel). Masa depannya hancur, setelah empat tahun, menjadi pemuas nafsu ayah tiri Su (42), warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas
Kelakuan miring pelaku berakhir setelah paman korban, J melayangkan laporan Jumat (4/2) lalu. Tak lama, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi langsung bergerak dan mengamankan tersangka di kediamannya, di hari yang sama pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Waspada, Pencuri Intai Rumah Kosong
Kapolres Musi Rawas AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, membenarkan penangkapan ayat tiri bejat tersebut.
Korban Fe ternyata sudah dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri sejak kelas dua SMP. Merasa sudah tidak tahan lagi, Rabu (2/2), korban datang. Dia menceritakan apa yang dialaminya kepada paman dan keluarganya yang lain.
Korban pertama kali dipaksa memuaskan birahi sang ayah pada 2018 lalu. Saat itu korban yang memang ikut ibu kandungnya tinggal di rumah tersangka. Sedang tidur siang di kamar. Sementara sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Saat itulah tersangka memanfaatkan kesempatan untuk merudapaksa anak tirinya. Merasa aksi pertama lancar, tersangka akhirnya keranjingan. Terus mengulangi perbuatan kejinya seminggu sekali.
Korban sendiri sempat mengadukan hal itu kepada sang ibu. Namun S (ibu kandung korban) tidak percaya dengan apa yang diceritakan korban.
BACA JUGA: Penutup Drainase Banyak Hilang, Ulah Siapa?
Tersangka sendiri, terus mengancam akan mengambil Handphone digunakan untuk fasilitas sekolah di luar jaringan (daring).
Pelaku Diamankan
Keinginan korban untuk tetap bisa sekolah ternyata berhasil membungkam mulutnya. Bertahun - tahun menanggung derita kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya.
Hingga kasusnya terungkap, tersangka diamankan.
"Setelah menerima laporan, sekitar pukul 18.00 WIB kita jemput tersangka di rumahnya untuk diambil keterangan," jelas Hendrawan dilansir dari palpos.id (grup rb).
Tersangka kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura. "Saat ini tersangka dan BB berupa pakaian korban. Juga Hp korban sudah diamankan di Mapolres Mura," pungkas Dedi. (*/palpos.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: