HONDA

Sudah Dilarang Masih Ngeyel, Banyak Pengendara Berhenti di Jalur BORR

Sudah Dilarang Masih Ngeyel, Banyak Pengendara Berhenti di Jalur BORR

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu sudah memasang baliho berisikan imbauan untuk tidak berjualan, parkir dan berkerumun di kawasan Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau – Air Sebakul.

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang ngeyel. Imbauan tersebut banyak diabaikan oleh beberapa warga yang sengaja ingin melihat ring road yang baru selesai dibangun tersebut. BACA JUGA: Selain PKL, Parkir Liar juga Marak di Jembatan Air Sebakul

Pantauan rakyatbengkulu.com, masih banyak pengendara yang nekat berhenti di area BORR, terutama di dekat bibir jembatan BORR. Tidak hanya pedagang kaki lima (PKL) pun juga berjualan di sini.

Bahkan terlihat pula ada warung manisan. Padahal, jalan yang cukup lebar di bibir jembatan BORR tersebut digunakan sebagai antisipasi apabila truk yang melintas cukup banyak, sehingga truk lain bisa berhenti untuk mengantre.

Sementara itu, pemilik warung manisan Mi (32) mengatakan, ia berjualan di kawasan BORR sekaligus untuk menjaga aset BORR tersebut, seperti lampu, kamera CCTV serta menjaga kebersihan area BORR.

“Kami digaji Rp 1,5 juta sebulan untuk menjaga lampu jalan, CCTV dan kebersihan area ini,” kata Mi.

Diakui Mi, sebelumnya memang sempat terjadi pencurian dua kamera CCTV di kawasan ini. Ditambahkannya, baliho yang dipasang oleh Dinas Perhubugan itu, salah penempatan.

Menurutnya, larangan itu hanya berlaku di area jembatan BORR saja, sementara untuk di luar area jembatan boleh berjualan dengan alasan garis parkir dan lebar bahu jalan sebelum masuk BORR luas.

“Spanduk itu harusnya diletakkan jalur jembatan, bukan di luar tempat pemberhentian,” sanggah MI. BACA JUGA: Tak Dapat Mengelak, Pemuda Penurunan Diciduk Saat Hendak Transaksi Ganja

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Sepragusri menerangkan Dishub Provinsi tidak pernah menugaskan siapapun untuk hal apapun di area BORR Nakau – Air Sebakul.

“Kami memasang rambu dan larangan serta melakukan pengawasan dengan patroli, Dishub Provinsi tidak ada menugaskan siapapun untuk apapun di kawasan BORR,” terang Sepragusri.

Terkait baliho, Sepragusri menegaskan, peletakan spanduk sudah benar. Adapun oknum yang mengatakan itu salah penempatan menurutnya itu hanya dalih agar bisa berjualan, lahan parkir dan berkerumun di BORR. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: