Janjian di FB, Dicekoki Miras Gadis Belia Dicabuli, Direkam Pula
SELUMA, rakyatbengkulu.com - OS (25), seorang pemuda warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma layak dihukum berat. Ulah bejatnya, sudah mengahncurkan masa depan seorang gadis remaja.
Tak membutuhkan waktu lama, tim Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma berhasil menangkap pelaku usai mendapat laporan dari keluarga Bunga (16)- bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Seluma Utara.
Dalam laporannya, OS disebut telah melakukan pencabulan terhadap Bunga hingga empat kali. BACA JUGA: Laka Maut di Kepahiang Kakak Adik Meninggal Dunia
Os ditangkap di rumah kos korban yang berada di Kelurahan Pasar, Tais (9/2).
Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.IK menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan keluarga korban langsung melakukan penyelidikan.
Hingga, Rabu (9/2) malam, sekira pukul 18.00 WIB tersangka berhasil diamankan di kosan korban yang berada di Kelurahan Pasar Tais.
Penangkapan dilakukan dengan memancing tersangka, untuk datang ke kosan korban. Kemudian pada saat tersangka menjemput korban langsung ditangkap anggota dan dibawa ke Polres Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi malam (kemarin, red) kami berhasil mengamankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasat. BACA JUGA: Hipmi dan Unihaz Lahirkan Wirausaha Muda Baru
Kasat menjelaskan, kronologis aksi pencabulan tersebut telah terjadi pada Rabu (5/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Bermula pada saat itu, anak korban dihubungi oleh tersangka melalui aplikasi messenger Facebook (FB).
Dalam massenger tersebut, pelaku mengajak korban untuk ketemuan.
Pada saat itu tersangka menjemput korban di ujung gang yang berjarak sekitar kurang lebih 50 meter dari tempat kosan.
Rekam Aksi
Setelah dijemput kemudian mengajak korban jalan - jalan dan mampir membeli makanan dan minuman beralkohol (Miras) jenis Anggur Merah.
Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah pondok kebun sawit di Kelurahan Selebar yang berjarak sekitar 1 km dari rumah warga.
"Pertama tersangka menghubungi korban dan bertemu. Mengajak korban jalan-jalan dan membeli makanan, serta minuman beralkohol. Sebelum akhirnya diajak ke sebuah pondok," jelasnya.
Sebelum menyetubuhi korban, tersangka meminta korban menenggak minuman beralkohol, kemudian melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Korban sempat memberontak namun tak dihiraukan tersangka. Tersangka juga merekam aksinya mencabuli korban. Setelah puas tersangka mengantarkan korban ke kosanya kembali.
"Tersangka sempat mengancam dan memukul korban. Serta melakukan pencabulan terhadap korban," terangnya.
Dilanjutkan Andi, aksi bejat tersebut tak hanya dilakukan pelaku satu kali. Melainkan telah dilakukan sebanyak empat kali.
Aksi kedua dan keempat kembali dilakukan oleh pelaku. Dengan kembali menghubungi korban dan mengajak untuk berhubungan badan.
Pelaku mengancam korban, apabila tidak mau menuruti keinginannya maka pelaku akan menyebarkan video pada saat korban disetubuhi oleh pelaku. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: