Dua PPPK Mundur, Alasannya Simpel Sekali
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dalam pemberkasan tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2021, dua peserta diketahui mengundurkan diri.
Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo menjelaskan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mengambil kebijakan perihal tersebut. BACA JUGA: CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret
“Untuk PPPK guru tahap kedua ini, kita dari 218 orang. Ada dua orang yang mengundurkan diri,” kata Sudibiyo, (10/2).
Dijelaskannya, untuk dua peserta yang mengundurkan diri salah satunya guru akutansi dan keuangan lembaga di SMKN 6 Mukomuko. Kasusnya, tidak menyelesaikan baik berkas fisik maupun berkas elektroniknya, saat pemberkasan sampai batas waktu yang ditentukan.
Satunya lagi, guru PPKN di SMKN 3 Kepahiang dan sudah menyampaikan surat pengunduran diri.
“Mekanisme selanjutnya, kami instansi daerah melaporkan hal ini ke Panselnas. Nanti kita menunggu petunjuk dari Panselnas, apakah akan ada proses pergantian. Atau akan di ikutkan di uji kompetensi ketiga. Untuk tahap ketiga itu, sampai saat ini kita masih menunggu informasi waktu pelaksanaan seleksinya,” jelasnya.
Sehingga, untuk jumlah peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi kedua itu, sebanyak 223 orang. Yang nanti ditetapkan sebagai calon PPPK, melalui SK gubernur. Setelah ditetapkan sebagai calon baru kita tetap NIP nya. Untuk total PPPK berjumlah 542 orang.
Dengan rincian, dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang. BACA JUGA: Awal 2022, Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Terjaga
“Kita masih menunggu instruksi pusat. Untuk pemberkasan tahap satu, sudah selesai. Kita sudah ajukan untuk permohonan NIK nya ke BKN Palembang. Jadi kita tinggal tunggu info dari mereka. Untuk teknis penetapan NIK nya, akan kita SK kan dan kita angkat kemudian proses penandatanganan kontrak kerja,” paparnya.
Ujikom III
Selain menunggu selesainya tahapan pemberkasan NI PPPK, pihaknya juga saat ini tengah mempersiapkan untuk pelaksanaan uji kompetensi ketiga PPPK guru. Pasalnya, masih ada kuota 103 orang lagi.
Untuk dilakukan pengangkatan bagi PPPK guru di Pemprov. Sehingga untuk tahap ketiga dimungkinkan para peserta untuk melamar ke instansi lain.
Dari provinsi lain, bisa untuk mendaftar di Bengkulu. Untuk diketahui, tahun 2022, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditiadakan. Hanya akan dibuka untuk formasi PPPK. Baik dibidang kesehatan, pertanian maupun untuk pendidikan.
“Untuk yang tahap kedua, saat ini masih input di aplikasi sccn. Kalau selesai nanti, dalam satu dua hari ini. Maka kita akan ajukan ke BKN Palembang untuk permohonan NIk nya,” tukasnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: