HONDA

Proyek Rp 5,7 Miliar Tak Sesuai Perencanaan

Proyek Rp 5,7 Miliar Tak Sesuai Perencanaan

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Proyek pembangunan Puskesmas Kampung Bali senilai Rp 5,7 miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berada di Kelurahan Tengah Padang, akhirnya mangkrak. Mangkraknya proyek ini, karena pembangunannya tidak sesuai perencanaan, hingga akhirya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu melakukan pemutusan kontrak.

Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Burniat Indah Karya dengan Konsultan Pengawasnya, CV Tri Putera. Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Yona membenarkan hal itu. “Proyeknya diputus kontrak, karena pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan awal,” jelas Yona.

Selain itu juga pengerjaanya juga tidak selesai. Menurut Yona persentase pekerjaan sudah 65 persen dan anggaran yang terpakai sudah 60 persen. “Seminggu sebelum tanggal 14 Desember 2021 itu kontraknya diputus. Tidak ada yang dirugikan dalam hal ini,” katanya.

Ditambahkan Yona untuk konsep perencanaan awal itu dibuat oleh PPTK sebelumnya. Saat ia mempelajari konsep dari bangunan itu ternyata ada yang tidak sesuai, jadi ia berinisiatif untuk menyesuaikan konsep dengan bangunan yang sudah dibangun.

“Saya belum di sini dan saya pelajari konsep dari bangunan itu karena tidak sesuai makanya saya ubah, saya gak mau ibaratnya gak sesuai,” ucap Yona.

Menariknya meski mengaku sudah mempelajari konsep pembangunan Puskesmas Kampung Bali yang tidak sesuai perencanaan awal itu, namun Yona mengaku tidak tahu bagian pengerjaan mana yang tidak sesuai dengan perencanaan tersebut.

“Perencanaan awal itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Saya tidak tahu soalnya perencanaan itu kan bukan saya yang buat, itu dibuat sama PPTK yang lama, saya ini hanya melanjutkan,” sampai Yona.

Ditambahkannya lagi, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu terhadap proyek pembangunan Puskesmas tersebut. “Nanti kalau sudah diperiksa BPK, akan diketahui dimana permasalahan pembangunan Puskesmas ini,” katanya.

Sementara itu, rakyatbengkulu.com  mencoba mendatangi kantor PT. Burniat Indah Karaya di Jalan Burniat Kelurahan Kebun Keling untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun sayangnya, saat didatangi ternyata kantornya dalam keadaan sudah kosong. Menurut warga sekitar, perusahaan tersebut sudah pindah.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki)  Bengkulu, Melyansori sangat menyayangkan mangkraknya pembangunan Puskesmas tersebut. Apalagi anggarannya tidak sedikit. Ia pun mendesak agar perusahaan tersebut dimasukkan dalam daftar blacklist dan tidak diberikan lagi proyek di Bengkulu.

“Sangat disayangkan sekali dan kami minta aparat hukum turun untuk menyelidiki proyek mangrak ini. Apalagi infonya pembangunannya tidak sesuai dengan perencanaan. Perlu diingat, Puskesmas ini pelayanan dasar masyarakat, kalau pembangunanya gak tuntas-tuntas kasihan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan pengurus Puskaki lainnya, Sony Taurus kalau pembangunan yang hampir 65 persen pengerjaan itu malah terhenti, ini akan menimbulkan kerugian dari berbagai pihak. Baik dari kontraktor maupun Dinkes dan pihak lainnya yang terlibat dalam pembangunan ini. “Pasti banyak yang akan dirugikan,” tukas Sony.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan mengatakan, untuk mengetahui secara jelas permasalahan proyek mangkrak ini, pihaknya akan melakukan sidak Senin mendatang. “Senin akan kita sidak untuk mengetahui permasalahan pastinya,” demikian Kusmito. (cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: