HONDA

Bisa Nyoblos Pilkades Kalau Sudah Divaksin

Bisa Nyoblos Pilkades Kalau Sudah Divaksin

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Terkait Pilkades serentak Juni nanti, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengajak masyarakat  ikut vaksinasi. BACA JUGA: Ada Perbup Cakades dan Pemilih Wajib Vaksin, Nada Protes pun Bermunculan Disampaikan,  saat Pilkades serentak nanti calon pemilih wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Sedangkan untuk calon kepala desa, lanjutnya harus sudah vaksin dosis tiga.

"Vaksin dosis 1 wajib, karena kita harus mengikuti instruksi pemerintah pusat dan provinsi. Jadi jangan sampai masyarakat kena virus pasca Pilkades," kata Erwin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Elmanto menjelaskan kewajiban vaksinasi bagi calon mata pilih, penyelenggara sampai calon kepala desa diatur dalam instruksi bupati.

"Jadi rangkaian masyarakat wajib melakukan vaksin minimal dosis pertama," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan menyiapkan petugas kesehatan saat Pilkades.

Sehingga bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih, namun belum divaksin, bisa ikut vaksin terlebih dahulu.

"Kita siap petugas kesehatan untuk vaksin kepada masyarakat," ungkapnya.

Ditambahkan, tahapan Pilkades saat masih tahap persiapan dokumen. BACA JUGA: Dua PPPK Mundur, Alasannya Simpel Sekali

Dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati desa untuk membentuk panitia. Kemudian masuk tahap pendaftaran calon.

"Persiapan dokumen dan persiapan pembentukan panitia di desa," sampainya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: