Sabu Bernilai Rp 3 M Itu Jenis Baru, Diduga dari China
Senilai Rp 3 M, Diduga dari Cina
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, berhasil menangkap sang kurir sabu berinisial berinisial AL (31).
Warga Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini ditangkap Senin (14/2) di Jalan Raya Curup – Lubuklinggau tepatnya di Desan Tanjung Sanai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rl.
Dari tangan AL diamankan sabu jenis baru, yakni berupa cairan yang dikemas dalam bentuk sachetan. Sabu diduga dari Cina seberat 3 kilogram (Kg) itu nilanya sekitar Rp 3 miliar Dalam pemeriksaan, AL mengaku mengambil sabu itu dari Jambi menuju RL. BACA JUGA: Bawa Sabu dari Jambi Senilai Rp 3 Miliar
Di mana dalam aksinya itu ia mengaku disuruh oleh seorang bandar berinisial Bd warga Kepala Curup Kabupaten RL.
“Di kemasan sabunya ada tulisan Cina, mungkin sabu ini diproduksi di Cina. Kita belum mengetahui persis. Sebagai pemiliknya adalah seorang bandar berinisial Bd,” sampai Kepala BNNP Bengkulu, Supratman, SH.
Dikatakan Supratman, sabu yang bertuliskan huruf cina itu dengan berat 3 kilo gram bernilai Rp 3 miliar lebih. Dengan penggagalan peredaran sabu itu, Supratman mengatakan 30 ribu orang telah selamat dari bahaya Narkoba ini.
“Dari barang barang bukti ini kita berhasil menggagalkan 30 ribu orang yang akan menyalagunakan narkotika golongan 1 jenis sabu. Saat ini barang bukti sudah kita sita bersama tersangka kita amankan di kantor BNNP Bengkulu. Untuk proses hukum lebih lanjut,” sampainya.
Ditambahkannya, penangkapan terhadap pelaku berawal saat Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Provinsi Jambi menuju Bengkulu. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. BACA JUGA: Tujuh Tersangka 3C Diciduk, Barang Bukti Handphone Hingga Motor
Diketahui kurir yang akan membawa barang tersebut, menggunakan kendaraan roda dua dan akan melintas di Jalan Raya Curup – Lubuklinggau.
Bandar di RL
Singkatnya saat tersangka melintas di TKP petugas langsung memberhentikan motor yang dicurigai tersebut.
Saat digeledah ditemukan tas berisikan 3 paket besar sabu, yang dibungkus dalam plastik berwarna hijau yang yang bertuliskan huruf Cina.
Dari keterangan tersangka, kalau barang haram tersebut akan diberikan kepada bandar narkoba di Kabupaten Rejang Lebong berinisial Bd.
Anggota BNNP Bengkulu langsung menyambangi rumah Bd. Namun sayangnya diduga kedatangan petugas BNNP ini sudah diketahui oleh Bd yang langsung melarikan diri. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: