HONDA

 Biaya Haji Naik Sekitar Rp 10 Juta

 Biaya Haji Naik Sekitar Rp 10 Juta

   

 JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Meskipun belum ada kepastian kuota haji 2022 dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah bersama DPR mulai membahas  biaya haji tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2022 yang ditanggung jamaah (direct cost) Rp 45 jutaan/orang. Dibandingkan haji di situasi normal, biaya ini lebih mahal Rp 10 jutaan.

BACA JUGA: Daftar Haji di Sini, Berangkat 20 Tahun Lagi

Seperti diketahui terakhir kali haji digelar dalam situasi normal atau tidak di suasana Pandemi Covid-19 yaitu pada 2019 lalu. Saat itu rata-rata biaya haji yang dibayar jamaah sekitar Rp 35,2 juta/orang. Setelah itu pada 2020 dan 2021 pemerintah tidak mengirimkan jamaah haji, karena tidak mendapatkan kuota dari Saudi. Pemerintah Saudi melaksanakan haji hanya untuk warganya dan ekspatriat di sana.

Usulan ongkos haji 2022 itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, (16/2). Yaqut mengikuti rapat tersebut secara virtual karena adanya pembatasan di tengah merebaknya Covid-19 di Jakarta.

’’Anggaran operasional haji Rp 45.053.368 per jamaah untuk haji reguler,’’ katanya. Biaya yang dibebankan kepada jamaah itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost, akomodasi di Makkah dan  Madinah, serta biaya visa dan swab PCR di Arab Saudi.

Yaqut menuturkan persiapan teknis penyelenggaraan haji dimulai dengan perjanjian bersama (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. ’’(MoU) juga dalam rangka memperoleh kuota haji,’’ jelasnya.

Tetapi Yaqut menuturkan, sampai saat ini belum ada pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2022 antara Indonesia dengan Saudi. Menurut dia waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan haji semakin pendek.

Menurut perhitungannya waktu persiapan penyelenggaran haji saat tinggi tiga bulan 15 hari. Dengan asumsi kondisi normal tidak ada pandemi Covid-19, Kemenag menghitung seharusnya tahun ini jamaah mulai diberangkatkan haji pada 5 Juni.

Dalam kesempatan itu Yaqut juga menyampaikan tentang pengisian kuota haji 2022, jika nanti jadi diberangkatkan. Dia menegaskan jamaah yang berhak mengisi kuota haji tahun ini adalah calon jamaah berhak berangkat 2020. BACA JUGA: Geram, Dewan Persilahkan Dirut RSUD Mundur Saja

Sedangkan opsi kuotanya, Kemenag menyiapkan tiga skenario. Yaitu kuota penuh 100 persen seperti 2019 lalu. Atau kuota sebagian sampai tidak mendapatkan kuota seperti dua tahun terakhir.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menyoroti kenaikan biaya ongkos haji tersebut. ’’Kenaikan biaya ini pastinya sudah melalui perhitungan oleh tim di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,’’ katanya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: