HONDA

Soal Penusukan Siswa, Guru Dipanggil Polisi

Soal Penusukan Siswa,  Guru Dipanggil Polisi

 

KAUR, rakyatbengkulu.com – Guru SMAN 4 Kecamatan Kelam Tengah memenuhi pangilan polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi, (16/2). BACA JUGA: Tegur Siswa Ribut, Ketua Kelas Ditikam

Mereka diminta keterangan terkait kasus penusukan dengan korban Fadio Hilba Arfiansyah (17) warga Desa Tanjung Ganti 1, Kecamatan Kelam Tengah yang juga siswa sekolah tersebut yang terjadi Selasa (15/2).

Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH  Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yudha Prawira, STK menjelaskan pemanggilan guru sekolah tersebut sebagai saksi dalam proses penyelidikan kasus penusukan dengan pelaku berinisial BF (17).

Pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolres Kaur.

“Untuk hasil pemeriksaan saksi belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses penyidikan. Kita berharap semua pihak dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,’ kata Indro. BACA JUGA: Pastikan Rumah Sakit Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Sementara itu, Santi, guru yang dimintai keterangan sebagai saksi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah.

Terkait sanksi terhadap pelaku, pihak sekolah akan melakukan rapat internal. Termasuk mencari solusi menyelesaikan perkara ini, karena korban dan pelaku masih berstatus pelajar yang memiliki kewajiban untuk belajar.

“Mengani proses hukum terhadap pelaku, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: