Melebihi Tonase, Puluhan Truk Ditindak
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Truk muatannya melebih tonase atau Over Dimension and Over Load (ODOL) mulai ditindak. Plt Kadis Perhubungan, Sepragusri melalui Kasi angkutan Dishub Provinsi Bengkulu, Yuniarti menjelaskan bila kendaraan yang tonasenya melebihi 8 ton, maka siap-siap akan dilakukan penindakan.
Pada razia beberapa waktu lalu di Bengkulu Utara, pihaknya mendata ada 43 truk besar yang over dimensi, dan ada 3 mobil kecil yang juga muatannya melebihi tonase jalan kelas III ini.
"Kemarin kan ada 43 truk besar, yang rata-rata mereka kelebihan dimensi. Dari 43 ada 30 yang ditilang, karena STNK nya atau hal lainnya. Setelah hari razia itu, hari selanjutnya kita rekap dan dilakukan penandatanganan oleh BWSn, karena itu masuk ranah mereka. Dan dilanjutkan ke pihak kejaksaan, untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Yuni.
Berdasarkan pantauan rakyatbengkulu.com, berkenaan dengan persoalan jalan dan tonase angkutan, yang diindikasikan jadi penyebab utama rusaknya jalan. Baik di jalan provinsi, nasional, maupun kabupaten kota.
Apalagi, saat ini geliat ekonomi juga mulai bertumbuh sehingga mulai banyak kendaraan angkutan yang memadati jalan jalan provinsi ini.
"Bagi yang over dimensi itu kita berikan surat peringatan, mereka tidak ditilang karena surat suratnya lengkap. Di awal-awal bulan ini kita sosialisasi dulu, " imbuhnya.
Sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwasanya Pemprov Bengkulu terus berupaya untuk mengatur terlaksananya kesepakatan tonase dan pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban dari perusahaan tambang maupun perkebunan.
Terkait tonase yang akan melintasi jalan di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, jalan provinsi ini hanya jalan kelas III. Sehingga kapasitas tonase maksimal 8 ton.
"Muatan sumbu terberat (MST) adalah 8 ton. Jadi bukan muatannya yang 8 ton namun berat dari MST itu. Nanti sumbunya itu nanti ditimbang, dengan timbangan portabel. Ini berdasarkan PP 30 dan surat dari kemenhub ke Kapolri. Apalagi jalan kita ini kelas III. Hanya satu ruas yang kelas satu, dari simpang Nakau ke Lubuklinggau di satu ruas itu. Selebihnya itu jalan kelas III," paparnya.
Sehingga perlu dilakukan sinergitas semua pihak. Dalam memelihara jalan yang telah menghabiskan anggaran yang tak sedikit.
"Rata rata ini muatan batu bara dan CPO. Sekarang ini kita sifatnya sosialisasi, nanti kita lihat perkembangannya nanti. Lokasinya juga berubah-ubah kan, tidak tetap. Juga ke perusahaannya nanti bisa membuat komitmen bersama untuk over dimensi, jadi perjanjian itu bisa dilakukan," jelasnya.
Jika tidak bersama sama memeliharanya maka sangat kesulitan untuk menjaga keutuhan bentuk fisik jalan dan yang sangat dirugikan itu masyarakat, dan pengguna jalan yang lain.
"Untuk razia pasti, tapi untuk waktu secara mendadak nanti. Bersama pihak-pihak terkait, tentu juga melibatkan aparat nanti, " pungkasnya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: