HONDA

Sanksi Tegas Direksi RSUD, Bupati: Melayani, BUKAN DILAYANI!

Sanksi Tegas  Direksi RSUD, Bupati: Melayani, BUKAN DILAYANI!

 

SELUMA, rakyatbengkulu.com  - Pemkab Seluma bakal memberikan sanksi pada jajaran Direksi RSUD Tais, karena melakukan penolakan terhadap pasien anak-anak yang demam tinggi saat hendak berobat.

Proses pemberian sanksi dilakukan melalui BKPSDM Seluma. BACA JUGA: Geram, Dewan Persilahkan Dirut RSUD Mundur Saja

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan masyarakat. Dirinya memastikan ke depan, peristiwa serupa  tidak akan terulang lagi.

"Saya selaku kepala daerah meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan pelayanan di RSUD Seluma. Saya pastikan ke depan hal ini tidak akan kembali terjadi," kata Bupati.

Bupati mengatakan saat ini dirinya masih berada di Jakarta terkait adanya kunjungan ke BNPB untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Seluma.

Namun, dirinya sudah memerintahkan BKPSDM untuk mengevaluasi tenaga kesehatan yang kinerjanya tidak maksimal dalam melayani masyarakat.

"BKPSDM sudah ke RSUD, saya secara tegas katakan bahwa ke depan tidak mau mendengar lagi adanya penolakan pasien atau tidak ada pelayanan ke masyarakat yang ingin berobat," terangnya. BACA JUGA: Hasil Swab Beda, RSUD Tais Harus Bijak

Bupati menambahkan Kabupaten Seluma saat ini terus gencar menggalakkan program Seluma Melayani. Dengan itu, seluruh OPD yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, untuk dapat maksimal dan secara ikhlas melayani masyarakat.

“Berulang - ulang saya tegaskan, jangan kecewakan masyarakat. Kita itu harus melayani bukan untuk dilayani,“ tandasnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: