Hanya Kurir, Bandar Ganjanya Kabur Duluan
TUBEI, rakyatbengkulu.com - Kasus peredaraan ganja kembali terungkap di wilayah hukum Polres Lebong. Namun seperti biasa, anggota Satnarkoba Polres Lebong hanya berhasil meringkus pemakainya yang juga diduga kurir. BACA JUGA: Program Restocking Ikan Disorot
Sementara bandar pemasoknya yang disebut - sebut dari Kabupaten Rejang Lebong, sudah keduluan kabur.
Dua tersangka yang diamankan Polres Lebong sejak Sabtu malam (5/2) itu, GA (18), warga Desa Talang Donok, Kecamatan Topos dan DC (19), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos.
Dari tangan GA polisi mengamankan 2 paket ganja seberat 9,8 gram yang disimpan di saku celananya.
''Kedua tersangka kami amankan di Desa Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning. Saat itu keduanya naik motor dari arah Curup menuju Muara Aman diduga bermaksud mengantar pesanan ganja itu,'' kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Wakapolres, Kompol. Tatar Insan dalam rilisnya, (17/2).
Disentil identitas pemesan yang disebut-sebut warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Tatar mengaku masih melakukan pengembangan.
Dipastikannya, baik bandar yang memasok barang maupun orang yang memesan daun haram itu akan diproses hukum. BACA JUGA: Lagi-lagi Samcodin, 3.490 Butir Pil dan Pemilik Warung Diamankan
''Anggota kami mengetahui kejadian berdasarkan laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik kedua tersangka.
Kebetulan kedua tersangka ini memang sudah menjadi TO (Target operasi, red) atas dugaan sejumlah peredaran narkoba di Lebong,'' ujar Tatar. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: