HONDA

Limbah Batu Bara Mengalir ke Pantai

Limbah Batu Bara Mengalir ke Pantai

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Puluhan masyarakat di Pantai Pasar Bengkulu tepatnya tak jauh dari kualo beberapa hari ini terlihat sibuk mengumpulkan limbah batu bara yang menepi di pinggir pantai.

Diketahui limbah batu bara ini berasal dari sungai Muara Bangkahulu. Limbah batu bara yang diduga hanyut ke laut kemudian menepi akibat badai angin barat. BACA JUGA: Begini Perjuangan Guru Honorer di Tanjung Raman, Numpang Truk Batubara, Gajinya Rp 600 Ribu/Bulan

Mardi (53) seorang pengumpul limbah batu bara menjelaskan batu bara yang menepi ke bibir pantai akibat cuaca badai dan sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir. Batu bara dikumpulkan dengan cara di jaring dan dikarungi serta dijual dapat dijual ke pengepul batu bara.

“Batu bara menepi ke bibir pantai karena terjadi angin barat. Sudah sekitar lima bulan ini terjadi. Perkarung kami jual Rp 13 ribu,” katanya.

Aktivitas penjaringan limbah batubara digeluti semua kalangan lakilaki, perempuan, terlihat ratusan karung batu bara yang terkumpul di pinggir pantai kualo dan siap dijual kembali.

Setiap satu penjaring limbah batubara dapat mengumpulkan 5 – 10 karung perhari. “Kalo banyak sampah mendarat artinya banyak batu bara juga, jadi patokannya cuaca,” Tambah Mardi.

Feni (23) tukang catat pengepul limbah batu bara menerangkan, harga beli pengepul ke penjaring limbah batu bara memang benar sekitar Rp 13 ribuan di sekitar pantai kualo, yang lebih mahal di area sungai Muara Bangkahulu.

“Kalau disini segitu kami beli, yang lebih mahal di area sungai Bangkahulu kami beli Rp 20 ribu per karung.” terangnya.  

Tak Diekspos

Sementara Hendri (35) salah satu pengepul mengaku kegiatan masyarakat yang menjaring limbah batu bara ini sudah berlangsung bertahun tahun. BACA JUGA: Mercure Bengkulu Buka Chill Summer Vibes Ala Beach Club, Tongkrongan Asyik di Malam Minggu

“Tidak usah diekspos kami khawatir ke depannya aktivitas ini dibatasi. Penjaringan limbah batu bara ini sudah berlangsung 12 tahun,” Katanya.

Mengenai aktivitas penjaringan limbah batu bara ini, Inspektur Minyak dan Gas Muda Seksi Produksi dan Penjualan Mineral dan Batubara, Selvia Purwariani dikonfirmasi via WhatsApp belum bersedia memberikan tanggapan.

“Untuk tanggapan dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu mengenai hal tersebut silakan langsung ke Kantor Dinas ESDM,” jawabnya singkat. (cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: