NIP 114 CPNS Diproses BKN
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng sudah mengajukan pembuatan NIP 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang lulus pada seleksi tahun 2021 lalu. NIP 114 CPNS telah diproses dan menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang apabila sudah selesai.
"NIP 114 CPNS sudah kami ajukan beberapa hari lalu, saat ini belum selesai. Jika sudah selesai, BKN akan mengkonfirmasi kepada BKPSDM Benteng," jelas Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si.
BACA JUGA: CPNS dan PPPK Mulai Tugas 1 Maret
Setelah pembuatan NIP telah selesai, BKPSDM akan langsung menggelar pembekalan untuk 114 CPNS beserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum mereka dilantik dan menerima SK. Untuk pembekalan ini akan dilaksanakan selama satu minggu. Pembekalan yang akan diberikan kepada para CPNS dan PPPK meliputi materi tentang aturan kepegawaian dan materi lainnya.
"Harapan kami, dengan sudah diberikan pembekalan nantinya, para CPNS dan PPPK yang akan bertugas benar-benar disiplin dan giat dalam bekerja. Mereka ini merupakan orang yang terpilih, sehingga Pemkab Benteng berharap CPNS dan PPPK yang terpilih ini memang orang terbaik dan tidak mengecewakan," tegasnya.
TMT 1 Maret
Lanjutnya, setelah pembekalan dilaksanakan, tahapan selanjutnya baru pelaksanaan pelantikan dan pemberian SK kepada CPNS dan PPPK. Jika tidak ada perubahan, para CPNS dan PPPK akan mulai bertugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022.
BACA JUGA: Kandaskan Korsel, Putri Indonesia Juara Asia 2022, Ini Hasil Lengkap Pertandingan
"Setelah dilantik dan menerima SK, mereka langsung diminta mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mereka pilih pada saat seleksi. Sehingga mereka bisa langsung beradaptasi dan berkenalan dengan lingkungan kerja tempat mereka bertugas," ungkap Lipi.
Sementara untuk tahun ini hanya akan ada penerimaan PPPK. Formasi penerimaan PPPK tahun 2022 sebanyak 56 formasi. Terdiri dari 28 formasi pendidik atau guru dan 28 formasi non guru. (jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: