HONDA

Napi Kerap Disebut Terlibat Peredaran Narkotika, Ini Kata Kalapas

Napi Kerap Disebut Terlibat Peredaran Narkotika, Ini Kata Kalapas

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Upaya yang dilakukan aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Bengkulu dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika patut diberikan apresiasi. Baik pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Dari pengungkapan peredaran narkotika yang ada di Provinsi Bengkulu, kerap disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika memiliki keterkaitan dengan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Napi Lapas kerap disebut oleh pelaku narkotika yang diamankan APH melakukan pengendalian dan peredaran narkotika dari dalam Lapas.

Napi yang ada di Lapas Kelas IIA Bengkulu pun kerap disebut berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menyikapi hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto menyebutkan, pihaknya siap akan melakukan tindakan pro aktif dan akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkotika khususnya yang ada di dalam Lapas.

"Pada prinsipnya adalah pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas menjadi tugas kita bersama. Lapas fokus dalam mewujudkan Lapas bebas dari narkoba. Terkait temuan dan tangkapan yang dilakukan oleh kepolisian atau BNN yang menyebutkan pelaku ada hubungan dengan pihak Lapas, kita selalu bekerja sama dan pro aktif," sampainya, Rabu (23/2).

Lanjutnya, terkhusus pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu tidak akan menutup-nutupi ataupun menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ataupun BNN jika membutuhkan keterangan dari pihak Lapas.

"Saat mereka membutuhkan warga binaan dengan inisial A atau B tentu akan kita serahkan. Jika dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan ada yang terlibat tentu silakan dilakukan proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," sambungnya.

Dirinya menambahkan, sebagai bukti nyata Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam pemberantasan, peredaran, penyalahgunaan narkotika pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan BNN Kota Bengkulu dalam proses rehabilitasi.

"Sebagai salah satu bentuk buktinya kita telah merehab para pengguna maupun pencandu narkotika bekerja sama dengan BNN Kota Bengkulu yang sudah berjalan sejak tahun 2021. Tentunya pemberantasan narkotika ini kita lakukan bersama," pungkasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: