HONDA

Nyaris Gagal, Akhirnya 400 Guru Honorer Bisa Ikut PPG

Nyaris Gagal, Akhirnya 400 Guru Honorer Bisa Ikut PPG

     

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Sebanyak 12 guru honorer dari berbagai SD dan SMP di Kabupaten Seluma resah. Menjelang penutupan pendaftaran undangan Pelatihan Profesi Guru (PPG), mereka tak juga bisa mendaftar karena kurangnya persyaratan, yakni belum adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer tahun 2022.

          Tak ingin kesempatan mengikuti PPG sirna, belasan guru honorer tersebut (23/2) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma. Karena Plt Kepala Disdikbud tidak berada di kantor,guru honorer ini akhirnya diterima Kabag Umum dan Kepegawaian Disdikbud, Zaiyadi Abdilllah, M.Pd. Setelah dilakukan mediasi akhirnya SK itu baru bisa diterbitkan

BACA JUGA: Begini Perjuangan Guru Honorer di Tanjung Raman, Numpang Truk Batubara, Gajinya Rp 600 Ribu/Bulan

“Kebijakan bapak Kadis setelah dikonfirmasi, bersedia menandatangani SK dan meminta untuk membuat SK segera mungkin,” kata Zaiyadi Abdilllah.

Tidak hanya mengeluarkan SK untuk ke 12 guru honorer itu, namun Zaiyadi berjanji untuk 300 - 400 guru honorer lainnya juga akan segera mendapatkan SK serupa agar bisa mengikuti PPG. “Seluruh honorer yang mendapatkan undangan PPG akan dibuat SK dan akan ditandatangani Kadis,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru honorer SD Negeri 68 Seluma Marleni yang hadir ke Kantor Disdikbud Seluma mengatakan, dirinya sudah 13 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 500 ribu perbulan dan dibayar per triwulan.

Tambahan Pendapatan

Ia dan rekannya terpaksa datang ke Kantor Disdikbud lantaran hingga hari terakhir pendaftaran SK mereka tak kunjung diterbitkan.

BACA JUGA: Gudang Bulog Hanya Simpan Stok Beras dan Terigu, Migor Kosong sejak Awal Tahun

“Jika tidak dikeluarkan hari ini (kemarin, red) dipastikan tidak ada guru honorer yang ikut PPG. Sementara dari PPG para honorer bisa merubah pendapatan,” jelasnya.

Ia mengatakan, jika mereka lulus mengikuti PPG menjadi guru sertifikasi sehingga bisa mendapatkan tambahan pendapatan jadi tidak hanya dari gaji honorer sebesar 50 persen dari PNS Rp 1,5 juta. “Mungkin dari PPG ini kami ada nasib dan bisa merubah pendapatan gaji,” ujarnya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: