22 Ton Batu Hias Diamankan
KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Anggota Unit Tipidter Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil menggagalkan pengiriman 22 ton batu hias ke Kota Bekasi Jawa Barat Kamis 24/2. Polisi mengamankan satu unit truk yang berisi batu hias beserta sopirnya.
Hal itu dilakukan, karena pengusaha batu hias di Kabupaten BS diduga tidak memiliki izin pertambangan secara resmi. Kepada RB, sopir pengangkut batu hias Suhirman (67) warga Kabupaten Rejang Lebong mengatakan, dirinya hanya sebagai pengangkut batu dan tak tahu menahu soal perizinan. BACA JUGA: Stok Reagen Menipis
Ditambahkan Suhirman ia ditugaskan mengantar 22 ton batu tersebut ke Bekasi. Sedangkan alamat tujuan belum disampaikan oleh bos batu tersebut. “Saya ditelepon teman, lalu disuruh mengangkut batu ini. Tapi diperjalanan di Kota Manna di stop polisi, tidak tahu karena saya cuma mengantar,” kata Suhirman.
Sedangkan asal batu-batu ini diungkapkan Suhirman berasal dari Kecamatan Pino Raya. Secara rinci disebutkan Suhirman ada 550 karung batu didalam truknya. Dan upah yang diberikan pihak pemilik batu Rp 400 rupiah per kilogramnya. “Kalau pemiliknya Si, warga BS. Dan kalau saya jujur ini pertama kali saya mengangkut batu ini,” ujarnya
Saat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Tipidter Sementara itu Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra dan Kanit Tipidter Ipda Priyanto menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan satu unit truk nopol BE 9614 YA yang berisikan 550 karung batu hias.
Izin Tak Ada
Sedangkan orang yang diamankan tidak ada. Namun pihaknya memeriksa sang sopir dan satu orang kernet dari Rejang Lebong. BACA JUGA: Di Atas Lahan yang Sama, Ada Dua Plang Merek Kepemilikan Berbeda
“Yang kita periksa itu soal dokumen perizinan. Mereka (pemilik batu) untuk saat ini tidak bisa menunjukkan izin pertambangan,” kata Priyanto.
Oleh sebab itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sang sopir. Dan akan segera memanggil sang pemilik 22 ton batu hias tersebut. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: