HONDA

Bus SAN Kecelakaan, 1 Bocah Asal Bengkulu Meninggal

Bus SAN Kecelakaan, 1 Bocah Asal Bengkulu Meninggal

 

LAMPUNG, rakyatbengkulu.com - Satu korban meninggal dari kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) adalah warga Provinsi Bengkulu. Yakni, Arya Okta Pratama (7), warga Desa Ranjungan Kecamatan Pinoraya Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Korban mengalami Luka berat dibagian kepala dan luka robek di lutut kiri.

BACA JUGA: Bus SAN Kecelakaan di Tol Bakauheni, 1 Meninggal

Korban meninggal diketahui, dibawa ke Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung. Dilansir dari radarlampung, korban lainnya adalah:

  • Ahmad Deni Fahrudin (25),  pengemudi Truck Tronton Hino warna Hijau NoPol BG 8765 UW warga Jaya Sakti Kec. Simpang Pematang Kab. Mesuji.
  • Hengki Rinatoro (31) Pengemudi Bus warga Gg. Ananda 1 RT 013/004 Rawa Makmur Kota Bengkulu.
  • Muslimin (39),  warga Ranjungan Kec. Pinoraya Kab. Bengkulu Selatan mengalami luka lecet di tangan kanan dan leher.
  • Ahmad Munirudin (25), warga Ds. Sinar Laut Kel. Sinar Laut Kec. Pondok Suguh Kab. Muko Muko Bengkulu Mengalami Patah tulang tangan kiri dan memar di bagian mata kanan.
  • Erlika Damayanti (29), warga Sumber Harta Lubuk Linggau Musi Rawas Sumsel mengalami Luka lecet di kening dan memar di perut.
  • Miftahul Jannah (8), warga Ds. Sinar Laut Kel. Sinar Laut Kec. Pondok Suguh Kab. Muko Muko Bengkulu Menglami Patah tulang kaki kiri.
  • Mezi Aftoni (33), warga Lingkar Barat Kec. Gading Cempaka Kab. Bengkulu mengalami Luka memar dibagian paha sebelah kiri.

“Yang meninggal Arya (7) sekarang dibawa di Rumah sakit Imanuel Bandarlampung,” terang Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonnifer Yolandra.

Dijelaskan, kecelakaan tersebut, terjadi pada hari Jumat (25/2) sekitar pukul 14.45 WIB di JTTS KM 34+800 Jalur A Kalianda Lampung Selatan.

Saat itu, Bus SAN warna Putih Kombinasi Nopol BD 7036 CZ berjalan beriringan dengan Kendaraan Bus lain di depan nya dari arah Kalianda menuju arah Terbanggi Besar berjalan di lajur lambat.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kendaraan Bus di depannya berpindah lajur ke lajur cepat.

BACA JUGA: Kerap Transaksi di Gang, Pria Ini Dicokok Bersama 1, 93 Gram Sabu

Ini dilakukan karena ada Kendaraan Truck Tronton Hino warna Hijau No Pol BG 8765 UW. “Saat yang bersamaan Kendaraan Bus SAN warna Putih Kombinasi Nopol BD 7036 CZ juga hendak berpindah lajur ke kanan dan diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang.

Pada saat akan berpindah lajur, terdapat Kendaraan Jenis Pick Up yang berjalan di lajur cepat.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: