HONDA

Terlibat Perampasan, Mama Muda Tak Ditahan, Positif Covid-19 Jadi Alasan 

Terlibat Perampasan, Mama Muda Tak Ditahan, Positif Covid-19 Jadi Alasan 

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Meski terlibat aksi perampasan, seorang mama muda tak ditahan. Positif Covid-19 menjadi alasan tak ditahannya mama muda berinisial AM (22), warga Perumahan Grand Korpri, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu ini.

AM harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mama muda dengan satu orang anak ini diamankan pihak Polsek Ratu Samban, lantaran terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ratu Samban beberapa waktu lalu.

AM sebelumnya terlibat aksi curas dengan GP dan MA yang juga telah diamankan di Polsek Ratu Samban, dengan merampas dan memukuli dua warga Kota Bengkulu di kawasan dan Bencoolen Mall, Jalan Putri Gading Cempaka, Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu. BACA JUGA: Miris, Rata-rata Kelas IV SD Belum Bisa Membaca

Para pelaku merampas sebanyak dua unit handphone milik para korban. AM dari hasil pengembangan diketahui turut terlibat dan mengambil satu unit jam tangan milik korban. Kapolsek Ratu Agung, AKP. David Tampubolon mengatakan, AM telah ditetapkan terlibat dalam kasus tersebut.

Dari tangan AM pun pihak kepolisian telah mengamankan satu unit jam tangan hasil kejahatan yang dilakukannya terhadap korban. Namun terhadap AM saat ini tidak dilakukan penahanan lantaran diketahui terkonfirmasi Covid-19.

"Dari dari pengembangan terhadap pelaku curas yang TKP-nya di depan Bencoolen Mall, kita berhasil mendapatkan pelaku lain yakni seorang wanita. Namun saat ini tidak kita lakukan penahanan terlebih dahulu karena pelaku terkonfirmasi Covid-19," sampai Kapolsek, Senin (28/2).  

Wajib Lapor

AM diketahui ikut terlibat dalam aksi perampasan terhadap korban yang tidak mereka kenal tersebut. BACA JUGA: Lagi Asyik Nongkrong, Handphone Dirampas, Pelaku Dibekuk

Saat kedua pelaku lainnya memukul korban dan mengambil handphone, AM kemudian merampas salah satu jam tangan milik korban. Hingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.

"Pelaku yang wanita ini ikut datang dan merampas jam tangan milik korban. Barang bukti berupa jam juga sudah kita amankan. Untuk pelaku wanita ini tidak kita tahan hanya kita kenakan wajib lapor," demikian Kapolsek. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: