Cegah Gejolak Masyarakat, Optimalkan Capaian Investasi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Untuk mencegah terjadinya gejolak di masyarakat atas adanya suatu perusahaan di lingkungan mereka, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu Karmawanto menjelaskan bahwa perlu ada koordinasi yang dilakukan oleh pengusaha kepada pemerintah daerah. Ini juga membantu mengoptimalkan pencatatan capaian investasi untuk Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, jika tak ada laporan usahanya di suatu daerah maka akan menyulitkan Pemda dalam pencatatan investasi.
Selain itu, juga dapat menekankan gejolak di masyarakat sekitar, yang disebabkan adanya miskomunikasi antara perusahaan dan masyarakat.
"Kita harapkan para pengusaha baik itu perkebunan maupun pertambangan itu untuk sebelum berusaha, bisa berkoordinasi juga pemerintah provinsi, kabupaten, hingga ke desa. Sehingga gejolak di masyarakat bisa ditekan," imbau Karmawanto.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Daftar Investasi Masalah (DIM). Guna memetakan masalah dari sektor pertambangan maupun perkebunan. Seperti adanya permasalahan HGU, ataupun izin pertambangan.
"Ini juga termasuk tatanan dari keamanan kita. Sehingga gejolak keamanan ini bisa ditekan, karena ada kesempatan dari awal dengan masyarakat, sebelum perusahaan itu," imbuhnya.
Jika melihat dari kondisi sebelumnya, sempat terjadi sengketa antara warga sekitar dengan pihak perusahaan.
Misalnya di Seluma, Bengkulu Tengah, hingga Bengkulu Utara. Persoalannya pun beragam, mulai dari HGU, lingkungan hingga sosial di tengah masyarakat.
"Ada beberapa pelaku usaha yang tidak jarang langsung hanya menyampaikan laporan ke pemerintah pusat. Tanpa permisi atau berkoordinasi ke pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Dengan dilakukan koordinasi dan laporan kepada pihak Pemda itu. Ia meyakini nantinya kisruh minim terjadi.
Dimulai dari izin dari kabupaten. Lalu dilanjutkan untuk pemetaan persoalan HGU, baik perusahaan pertambangan maupun pertanian itu akan di kolektif.
"Misalnya ada tumpang tindih HGU, atau adanya beberapa HGU atau lahan yang belum diganti rugi sehingga memicu konflik dengan masyarakat. Juga pertambangan berkaitan dengan izin," paparnya.
Apalagi tahun ini, Provinsi Bengkulu mendapatkan proyeksi capaian investasi lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2022 ini, target capaian investasi sebesar Rp 9,8 triliun.
Terpisah, anggota DPRD Komisi III Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, Tantawi Dali menyampaikan jika koordinasi awal sebelum dilakukan kegiatan perusahaan.
Maka akan dapat meminimalisir terjadinya konflik. Apalagi, saat ini konflik dipicu dengan adanya miskomunikasi, dimana masyarakat merasa dirugikan dengan aktivitas suatu perusahaan.
"Komunikasi itu perlu. Jelas dari awal, jadi baik masyarakat dan perusahaan bisa berdampingan. Kita juga tak inginkan kalau ada sengketa. Jangan sampai, aktivitas proyek ini merugikan warga sekitar," pesannya. (war)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: