Dikejar Hingga Kepahiang, Residivis Kambuhan Kembali Diamankan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sempat dikejar hingga Kabupaten Kepahiang, residivis kambuhan kembali diamankan. Residivis kasus tindak pidana pencurian, AS (27) warga Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu ini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
AS diamankan pihak kepolisian gabungan yakni Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu dan unit Opsnal Polsek jajaran, serta dibackup Jatanras Polda Bengkulu lantaran kembali terlibat kasus pencurian.
AS diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan terjadinya pencurian kendaraan sepeda motor di salah satu kontrakan, yang ada kawasan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. BACA JUGA: Soal Pengeras Suara, MUI dan Kemenag RL Satu Kata dengan Menteri Agama
Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, dan hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat hendak dilakukan penangkapan, petugas mendapati informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang.
Petugas gabungan kemudian melakukan pengejaran dan setelah berkoordinasi dengan tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menyebutkan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. BACA JUGA: Cek Jadwal Dukcapil Keliling di Kecamatan Ratu Agung
"Benar sudah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan masih dilakukan pengembangan oleh petugas," katanya, Kamis (3/3). Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor yang diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: