SK CPNS 2021 Masih di BKN
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki minggu pertama Maret ini, proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Bengkulu tahun 2021 dalam dalam kajian Kanreg BKN Palembang.
Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal menjelaskan saat ini pihaknya terus berkoordinasi, berkenaan dengan tahapan untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada 30 CPNS yang dinyatakan lulus.
“Belum (masih berproses, red) kita masih menunggu penyelesaian beberapa instrumen terkait dengan proses peng SK an tersebut,” jelas Hendy, Kamis (3/3). Dari hasil seleksi CPNS Pemprov 2021 ini, Pemprov Bengkulu memiliki 37 formasi CPNS, yakni 21 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis. BACA JUGA: Pembagian SK CPNS Akan Dijadwal Ulang
Namun ada formasi yang nihil pendaftaran. Yakni, formasi dokter spesialis yakni dokter spesialis bedah torak & kardiovaskuler, dokter spesialis jantung, dokter spesialis kulit & kelamin, spesialis paru, spesialis rehabilitasi medik, spesialis syaraf, spesialis urologi, dan spesialis penyakit dalam.
Sehingga hanya 30 formasi yang terisi untuk tahun ini. “Paling banyak itu di formasi Satpol PP dan perawat ada 5 orang masing-masing.
Kalau formasi lainnya itu sekitar 1 hingga 3 orang,” imbuhnya. Ditambahkan, Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan , Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran melalui KasubbidPengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo bahwa sama halnya dengan CPNS, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih berproses.
Di mana untuk peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama masih menunggu proses verifikasi dari BKN Palembang. BACA JUGA: Ibunda Bupati Benteng Ferry Ramli Tutup Usia di 84 Tahun
"Untuk tahap I ini , prosesnya masih di BKN Palembang. Saat ini masih diverifikasi oleh mereka, dan nanti mereka akan menerbitkan pertimbangan teknis nya. Kita akan menetapkan SK, kemudian untuk tandatangan kontrak mereka," terangnya.
Dalam Proses
Ia mengatakan untuk jumlah peserta yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi kedua itu, sebanyak 223 orang. Yang nanti ditetapkan sebagai calon PPPK, melalui SK gubernur. Setelah ditetapkan sebagai calon baru kita tetap NIP nya. Untuk total PPPK berjumlah 542 orang.
Dengan rincian, dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang.
“Masalah waktunya, kita prediksi insyaallah di awal - awal Maret ini. Namun jelasnya, kita belum tahu kan untuk kepastian waktu. Karena masih diproses di sana," tambahnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: