HONDA

Mukomuko Kekurangan 138 Guru

Mukomuko Kekurangan 138 Guru

   

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Hanya ada 6 sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di Kabupaten Mukomuko. Namun disayangkan, kendati hanya 6 unit sekolah, kebutuhan gurunya pun tidak kunjung terpenuhi.

Dari data yang RB peroleh, kekurangan guru di 6 SMKN itu, mencapai 138 orang. Sebagian ditutupi sekolah dengan merekrut guru honor yang dibiayai dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun sebagian, tidak ada gurunya sama sekali. Lantaran tidak adanya sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kompetensi yang diperlukan.

“Kita masih minim pemenuhan guru produktif, sesuai bidang dan keahlian. Ada sebagian itu bisa kita rekrut dengan honor dari BOS.

Sebagian itu, memang SDM-nya tidak ada di sini. Tidak mungkin kita rekrut dari luar daerah, sementara tidak ada dana memadai untuk itu,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Mukomuko, Feri Irawan, S.Pd.I, M.T.Pd. BACA JUGA: Begal Motor Guru Juga Pernah Curi Motor Bidan

Mengenai kekurangan guru tersebut, tidak ditampik Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Mukomuko, Jasni Bahari, S.Pd.

Dikatakannya, bahkan jika digabung dengan sekolah menengah atas negeri (SMAN), kekurangan guru mencapai 400 orang. Termasuk kekurangan guru pada dua sekolah luar biasa negeri (SLBN) yang ada di Mukomuko.

“Kekurangan ini masih jadi persoalan akut kita. Dari pendataan kita, masih butuh 400 guru lagi. Baik untuk SMKN, SMAN maupun SLBN,” kata Jasni. Diakuinya, adanya perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), membantu memenuhi kebutuhan guru.

Namun sayangnya, kuota yang dibuka, belum mampu untuk sepenuhnya menutupi kekurangan guru di Mukomuko. Dan kekurangan guru itu kata Jasni, terjadi di seluruh sekolah di Mukomuko. Yakni di 16 SMAN, 6 SMKN dan 2 SLBN.

“Jangan di SMAN, terlebih di SMKN, yang sedikit sekolahnya, itu kekurangan kita sampai ratusan guru,” kata Jasni. BACA JUGA: Dikejar Hingga Kepahiang, Residivis Kambuhan Kembali Diamankan

Upaya mengatasi, pihaknya telah mengajukan kekurangan guru tersebut ke Pemprov Bengkulu.

Perpanjang PDPK

Salah satu yang dilakukan Pemprov tahun lalu, telah diberikan kuota penerimaan PPPK, meskipun jumlahnya belum terlalu banyak.

Selain itu, Pemprov Bengkulu atas kebijakan Gubernur Bengkulu, masih diperpanjangnya pengangkatan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK).

Sehingga hal tersebut, cukup membantu pihak sekolah untuk memenuhi kebutuhan guru. “Alhamdulillah masih ada perpanjangan tenaga kontrak oleh gubernur, jadi kekurangan guru di Mukomuko bisa terbantu. Tentu untuk lebih maksimal, yang itu juga berdampak pada kesejahteraan guru. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: