Heri Jerman Jabat Kajati Bengkulu, 9 Maret Sertijab
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Februari 2021, Agnes Triyani SH, MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu. Tahun ini, atau setelah 1 tahun 1 bulan menjabat, Agnes diganti Dr. Heri Jerman, SH, MH yang sebelumnya Kepala Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Bila tak ada perubahan jadwal, serah terima jabatan (Sertijab) Kajati Bengkulu dari Agnes ke Heri Jerman dilangsungkan di Kejagung RI, 9 Maret mendatang.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, SH mengatakan pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu setelah adanya surat putusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan di dalam internal Korps Adhyaksa. BACA JUGA: Baru Setahun, Kajati Agnes Mutasi ke Kejagung
“Berdasarkan surat putusan Jaksa Agung RI, Kejati Bengkulu berganti dari Ibu Agnes Triyani ke bapak Heri Jerman. Rotasi jabatan di tubuh oraganisasi suatu hal yang wajar begitu juga dengan rotasi jabatan dalam Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tubuh Kejaksaan,’’ ujar Ristianti.
Lanjutnya, Agnes Triyani dipromosikan sebagai Direktur Bidang Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
"Kita jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengucapkan selamat datang bapak Heri Jerman sebagai Kajati Bengkulu. Semoga Kejati Bengkulu selalu bekerja dengan baik. Kepada ibu Agnes selamat atas jabatan barunya semoga sukses selalu,’’ ucap Ristianti. BACA JUGA: Dugaan Penyalahgunaan Aset, Hijazi Dua Kali Diperiksa Polda
Dikatakan Ristianti, dalam sambutan Jaksa Agung RI Burhanuddin, ST menyebutkan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan harus dimaknai oleh seluruh yang menerima jabatan baru.
Untuk mengingat, menyadari atas kewajiban dan tanggung jawab besar. Sehingga dapat meningkatkan kinerja yang baik di jajarannya.
‘’Disampaikan Jaksa Agung saat mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat eselon I dan eselon II Korps Adhyaksa, Selasa (2/3) lalu. Inti mengimbau pejabat yang menjabat di posisi baru untuk mengidentifikasi, mempelajari sehingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru,’’ pungkasnya. (wij).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: