HONDA

Warning! Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu Tak Sampai 50 Ekor

Warning! Gajah Sumatera di Hutan Bengkulu Tak Sampai 50 Ekor

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com -  Perambahan hutan Seblat di Bengkulu Utara dan Mukomuko makin menjadi. Terbaru, sedikitnya ada sekitar 52 hektar hutan Seblat yang dirambah hingga mengancam populasi Gajah Sumatera.

Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar menjelaskan luasan bentang alam Seblat berjumlah sekitar 323 hektare yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara.

Dari hasil riset yang dilakukan pihaknya, ditemukan kerusakan hutan akibat perambahan sekitar 52 hektar dengan rincian 39 hektare atau 49 persen menjadi hutan lahan kering dan 23 hektare atau 29 persen beralih fungsi menjadi nonhutan.

          “Analisis tutupan hutan yang dilakukan di wilayah kerja Konsorsium Bentang Alam Seblat seluas 80.987 hektare” Jelas Ali.

BACA JUGA: Selamatkan Bentang Seblat, Tolak Tambang Batu Bara PT Inmas Abadi

    Dijelaskan juga laporan mengenai hasil temuan pihaknya itu telah dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Laporan tersebut berisi aktivitas perambahan, pembukaan lahan menjadi kebun sawit.

          “Dari hasil temuan di lapangan Hutan Produksi yang hanya boleh diambil kayunya malah beralih menjadi kebun sawit. Bahkan ada salah satu kepala desa yang punya kebun sawit di sana. Sampai saat ini informasi yang kami terima DLHK Provinsi telah memanggil 2 orang yakni pemilik lahan dan pelaku illegal logging,” Terangnya.  

Sebatas Surat

          Dari kondis di atas, berimbas pada populasi gajah. Pada tahun 2010-2021 terdata 100-150 ekor gajah Sumatera di Bengkulu. Saat dilakukan pendataan pada tahun 2017 dan mencari keberadaan gajah di habitatnya, hanya ditemukan tidak lebih 50 ekor gajah.

Selain populasi menurun, gajah kerap ditemui mati dalam kondisi tidak wajar. “Dari hasil pendataan terakhir di 2017, tidak lebih 50 ekor gajah yang ditemukan. Dalam 4 tahun terakhir ada 3 ekor gajah mati tidak alami diduga karena diracun, ditembak dan diburu. Seperti 2021 lalu disekitar Gajah yang mati ditemukan ada racun,” ujarnya lagi.

          Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kuhutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar menerangkan saat dikonfirmasi laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh bidang terkait di DLHK Provinsi.

BACA JUGA: Upayakan THR Honorer

“Sudah dilakukan tindak lanjut, silakan koordinasi dengan kepala bidang terkait yakni Bidang Perencanaan, Pemanfaatan dan Perlindungan KSDAE,” terang Safnizar.

          Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan dan Perlindungan KSDAE DLHK Provinsi Bengkulu, Syamsul menjelaskan terkait laporan kejadian tersebut sudah ditindak lanjuti dengan melayangkan surat pemanggilan kepada 2 terduga pelaku perambah hutan.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: