HONDA

Demo Kantor Gubernur, 6 Tuntutan Keadilan Hukum Disuarakan IMM

Demo Kantor Gubernur, 6 Tuntutan Keadilan Hukum Disuarakan IMM

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (7/3). Ada 6 tuntutan keadilan hukum yang disuarakan para mahasiswa.
Kurang lebih 100 orang mengikuti aksi ini, dengan titik kumpul yang ditetapkan yakni di Sekretariat PC IMM Bengkulu. Sementara titik aksi di dua lokasi yakni Simpang 5 Ratu Samban dan Kantor Gubernur Bengkulu. Penyampaian tuntutan tersebut dikawal pihak kepolisian.
Koordinasi Lapangan (Korlap) Aksi, Elekusuman yang juga Ketua Bidang (Kabid) Hikmah, Hukum dan HAM DPD IMM Bengkulu mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan oleh kader se-Kota Bengkulu.
Mencakup DPD IMM Bengkulu, Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Komisariat (PK) dan seluruh kader IMM yang ada di Bengkulu. "Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai tuntutan keadilan hukum.
Salah satunya konflik agraria yang sangat merugikan masyarakat," ungkap Elekusuman. Menurutnya, dari tahun ke tahun konflik agraria ini tidak terselesaikan oleh pemerintah. Bahkan tidak ada jalan keluarnya. Padahal dari konflik agraria ini yang paling dirugikan selalu masyarakat.
Lahan mereka dirampas, kemudian dibenturkan oleh aparat keamanan yang terkadang menimbulkan tindakan refresif dari pihak keamanan. "Kami mengecam keras represifisitas oknum aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Kita berharap di Bengkulu tidak terjadi hal seperti ini," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun, diminta untuk memperhatikan konflik agraria yang terjadi di Bengkulu. Seperti di Seluma, Bengkulu Utara dan Lebong.
"Kami juga mendesak Kapolda Bengkulu menginstruksikan anggota polisi yang ada di Bengkulu untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis saat berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum," tukasnya.
Tuntutan lain yang disampaikan, yakni menolak BPJS sebagai syarat pengurusan administrasi dan jual beli.
Menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Serta mendesak KPK, kejaksaan dan kepolisian, menyelesaikan kasus di Bengkulu tanpa tebang pilih. (**)
Tuntutan yang Disampaikan Mahasiswa:
1. Mengecam segala bentuk perampasan tanah di Bengkulu.
2. Mengecam keras represifisitas oknum aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
3. Mendesak Kapolda Bengkulu menginstruksikan anggota polisi yang ada di Bengkulu untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis saat berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
4. Menolak BPJS sebagai syarat pengurusan administrasi dan jual beli.
Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: