HONDA

Rekening Diblokir, Warga Pertanyakan Bantuan PKH

Rekening Diblokir, Warga Pertanyakan Bantuan PKH

 

KAUR, rakyatbengkulu.com – Belasan warga di Kecamatan Luas mempertanyakan kejelasan penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur, (8/3).

Salah seorang Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Luas yang datang ke Dinsos, Udiah mengatakan rekeningnya untuk penerimaan bantuan PKH dalam keadaan terblokir sejak tahun 2020. Nominal bantuan yang biasa didapatnya sebesar Rp 500 ribu.

Terkait permasalahan ini, Udiah sudah berkoordinasi dengan pendamping PKH. Namun belum juga menemui titik terang. Karena itu ia mendatangi Dinsos Kaur dengan membawa KK, KTP dan buku rekening tabungan.

”Kita masih diminta menunggu karena yang membidanginya sedang pergi keluar menghadiri pesta, harapan kita akan ada kejelasan,” kata Udiah. Pantauan RB, kemarin pagi sekitar 10.43 WIB, kantor Dinsos terlihat sepi. BACA JUGA: Data Penerima PKH Belum Aman

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinsos Kaur, Ramdhanizar, SE menjelaskan untuk penerima bantuan PKH, saat ini memang terdapat rekening yang tidak bisa melakukan pencairan kembali. Untuk hal ini, Dinsos akan melakukan pengecekan kembali data penerima bantuan tersebut, dan apa yang menjadi kendalanya. Dijelaskannya, PKH ini memiliki kriteria yang harus dipenuhi.

Jika saat dilakukan pengecekan nanti rekening masih terblokir, kemungkinan akun penerima tersebut sudah tidak menerima program bantuan itu lagi. Ramdhanizar menambahkan saat ini masih dilakukan pengumpulan data kembali, baik KK dan KTP milik penerima bantuan PKH.

”Terkait hal itu kita berharap masyarakat dapat bersabar menunggu kami melakukan pengecekan. Secepatnya akan kami selesaikan,” jelas Ramdhan.

Sementara itu, mengenai Bantuan Sosial Sembako (BSS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dari 1.758 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kantor Pos Muara Nasal , masih ada 91 KPM yang belum mencairkan BSS tahap I. BACA JUGA: Oknum Anggota BPD Ditangkap Curi Sawit  

BSS Tahap I

Kepala Kantor Pos Cabang Muara Nasal, Mediarli, S.IP mengatakan BSS diberikan ke KPM tahap I untuk tiga bulan (Januari – Maret). Dalam satu bulan KPM mendapat BSS Rp 200 ribu.

Ia menerangkan masih adanya KPM yang belum melakukan pencairan, pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya. Padahal sudah dikirim surat perintah pencairan kepada warga melalui kepala desa.

Syarat yang harus dilengkapi untuk mencairkan BSS yakni menujukan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK), wajib membawa surat pemberitahuan bantuan dan memakai masker saat berada di Kantor Pos. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: