HONDA

Otak Pelaku Pemerasan Kades Meninggal Dunia

Otak Pelaku Pemerasan Kades Meninggal Dunia

 

Dua Tsk Lainnya Segera ke Jaksa

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah (Benteng) diketahui pada saat ini sedang mempersiapkan dan melangkapi semua berkas agar kasus ini bisa dilakukan P21 atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng nantinya.

Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Ary Baroto, S.IK, MH melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda. Hardi Yanto Daenk, S.TrK menegaskan, kasus pemerasan yang dilakukan oleh SM (44) dan AW (56) terhadap Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti, Maryosa Safari pada saat ini masih terus berlanjut.

Bahkan pada saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas-berkas agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejari. "Pada saat ini kedua tersangka (tsk, red) masih kami tahan di sel tahanan Pagar Jati. Dalam waktu dekat kami upayakan agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejari Benteng.

Selain itu kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini,” terangnya. BACA JUGA: OTT Lagi, Libatkan Oknum LSM dan Kades, Ada Bocah Perempuan di Dalamnya

Lanjutnya, yang terbaru kedua tersangka ini akhirnya buka mulut terkait otak utama dari pemerasan yang dilakukan terhadap Kades Pagar Besi ini. Kedua tersangka ini menyebutkan inisial D yang merupakan otak dari pemerasan ini. Namun sayangnya otak utama dari kasus ini diketahui telah meninggal dunia belum lama ini.

“Berdasarkan hasil interogasi kami terhadap kedua tersangka, akhirnya kedua tersangka ini jujur. Kalau mereka berdua hanya melakukan eksekusi saja dalam pemerasan ini. Namun ada satu pelaku lagi yang merupakan otak utama dari kasus pemerasan ini.

Namun pelaku yang dimaksud diketahui sudah meninggal dunia. Kami akan meminta surat keterangan kematian ke RT maupun kelurahan setempat. Ini sebagai bukti kalau yang bersangkutan memang benar sudah meninggal dunia,” demikian Daenk. BACA JUGA: Rekening Diblokir, Warga Pertanyakan Bantuan PKH   

Ancam Diberitakan

Sedikit mengulas, pada hari Minggu (20/2) sekitar pukul 16.30 Wib, Polsek Pagar Jati melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Pagar Besi.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan dari empat orang yang diamankan tersebut, diketahui jika MK dan AS memang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus ini. Sehingga keduanya dibebaskan pada hari itu juga. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: