Dugaan Penipuan Pemesanan 20 Ton BBM Diproses
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Dugaan penipuan pemesanan 20 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diproses. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu saat ini tengah memproses laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan BBM, yang diduga dilakukan oleh PT Bara Mega Quantum (BMQ).
Beberapa waktu lalu, kasus ini telah dilaporkan oleh PT Nusantara Globalindo Mitra Energi ke Mapolda Bengkulu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh pihak PT Nusantara Globalindo Mitra Energi atas dugaan penipuan tersebut.
Atas kasus tersebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dan analisa laporan. Hal ini dilakukan guna mengetahui letak tindak pidana, yang dilaporkan oleh PT Nusantara Globalindo Mitra Energi terhadap PT BMQ tersebut. BACA JUGA: Diduga Curi 3.500 Liter Solar Milik PT BMQ Versi Nurul, Dua Pekerja PT BMQ Versi Dinmar Ditangkap
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita analisa dulu berkenaan tindak pidananya dimana, supaya jelas semuanya," sampainya, Rabu (9/3). Dikatakan, pihaknya baru sebatas menerima laporan dan masih dilakukan analisa lebih lanjut.
Setelah analisa terhadap laporan tersebut dilakukan dan memenuhi syarat, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor dalam kasus ini. "Belum ada yang diperiksa, termasuk juga terlapor. Tapi untuk laporannya memang sudah kita terima," katanya. BACA JUGA: Putusan PK Terbit, PT.BMQ Operasi
Diketahui sebelumnya, PT BMQ melakukan pemesanan BBM jenis solar kepada PT Nusantara Globalindo Mitra Energi sebanyak 20 ton dengan nilai sebesar Rp 196 juta. Lantaran saat ini perusahaan tambang PT BMQ belum beroperasi sehingga belum dapat membayar terhadap pemesanan tersebut kepada pihak PT Nusantara Globalindo Mitra Energi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke PT. Nusantara Globalindo Mitra Energi ke Mapolda Bengkulu. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: