HONDA

Polisi Mulai Intai Penimbun Minyak Goreng, Ketahuan Ditindak Tegas

Polisi Mulai Intai Penimbun Minyak Goreng, Ketahuan Ditindak Tegas

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Polisi mulai intai penimbun minyak goreng. Jika ketahuan bakal ditindak tegas. Apalagi pascapemerintah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, saat ini keberadaan minyak goreng semakin sukar ditemukan.

Menindaklanjuti kelangkaan, pemerintah daerah maupun berbagai pihak ramai menggelar operasi pasar minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Belum diketahui penyebab jelas fenomena kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini. Namun jika ada pelanggaran yang mengakibatkan kelangkaan minyak seperti penimbunan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. BACA JUGA: Langka, Harga Migor Tembus Rp 40 Ribu

"Kalau memang ketahuan ada yang melakukan penimbunan tentu akan kita lakukan proses. Namun kita harus cek, betul-betul menimbun atau memang barang yang belum tersalurkan," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Jumat (11/3).

Selain penimbunan, pihak kepolisian juga melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjual minyak goreng di atas HET yang telah diatur oleh pemerintah.

"Nanti kita lihat juga, karena ketentuannya sudah ada. Kemudian kita lihat mereka (distributor atau warung) membeli minyak ini apakah stok lama atau tidak. Namun kalau stok baru yang dijual di atas harga tentu akan kita tindak lanjuti," sambungnya. BACA JUGA: Pasien Sembuh Covid-19 di Bengkulu Meningkat

Untuk mencegah kelangkaan minyak, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tidak panic buying terhadap kondisi minyak goreng. Agar seluruh masyarakat mendapatkan minyak goreng di kegiatan operasi pasar, masyarakat diminta untuk membeli minyak goreng secukupnya sesuai kebutuhan.

"Imbauan kepada masyarakat, beli saja secukupnya. Menyetok sesuai kebutuhan, agar masyarakat lain kebagian," demikian Sudarno. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: