HONDA

SK CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Belum Diterbitkan

SK CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Belum Diterbitkan

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hingga saat ini, sekitar 467 peserta yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahun 2021Surat Keputusan (SK). Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal menjelaskan hingga kemarin SK tersebut masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara.

“Belum, kita masih menunggu. Itu kan tidak bisa instan. Jadi memang ada tahapan yang harus dilalui. Yang jelas SK itu pasti diterbitkan,” sampainya.

Dijelaskannya, SK CPNS Pemprov Bengkulu tahun 2021,juga masih dalam kajian Kanreg BKN Palembang. Informasi terkini bahwa, dalam tahapan untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada 30 CPNS yang dinyatakan lulus.

Informasi terakhir, SK tersebut masih berproses untuk kepengurusan nomor induk kepegawaian bagi para calon abdi negara itu. Ada 30 CPNS yang menunggu diterbitkan SK itu.

Kemudian, untuk guru yang masih berproses untuk nomor induk kepegawaian itu, terdiri dari 223 guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama, dan 214 guru di uji kompetensi kedua.

“Kemarin kan sudah dilengkapi persyaratan administrasi, baik berkas fisik maupun untuk persyaratan onlinenya,” paparnya.

Mengingat sebelumnya, di uji kompetensi kedua ada 2 orang guru formasi kabupaten Mukomuko dan Kepahiang. Yang masing-masing satu orang, menyatakan mengundurkan diri.

“Sudah laporkan ke pusat. Dan ini masih menunggu keputusan. Juga juknis yang mengatur itu belum ada,” paparnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendy, diharapkan diketahui kebijaksanaan untuk dua formasi yang kosong tersebut. Nanti, apakah dia dimasukkan dalam formasi uji kompetensi ketiga, atau mengambil dari guru yang ada dibawahnya.

Untuk rincian peserta, dinyatakan lulus dalam uji kompetensi kedua itu, sebanyak 223 orang. Yang nanti ditetapkan sebagai calon PPPK, melalui SK gubernur.

Setelah ditetapkan sebagai calon baru kita tetap NIP nya. Untuk total PPPK berjumlah 542 orang. Dengan rincian, kuota dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang.

“Kalau yang CPNS ada 30 orang, kemarin kan ada 36 formasi. Tapi ada 6 formasi yang kosong peminatnya,” ungkap Hendy.

Untuk 6 formasi yang nihil pendaftaran. Yakni, formasi dokter spesialis yakni dokter spesialis bedah torak & kardiovaskuler, dokter spesialis jantung, dokter spesialis kulit & kelamin, spesialis paru, spesialis rehabilitasi medik, spesialis syaraf, spesialis urologi, dan spesialis penyakit dalam.

Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran menjelaskan saat ini pihaknya sedang berproses untuk dikeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada 30 CPNS yang dinyatakan lulus beberapa waktu lalu.

Mulai tahun 2022, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk formasi CPNS ditiadakan. Sehingga untuk formasi tahun ini, hanya akan dibuka untuk formasi PPPK. Baik bidang kesehatan, pertanian maupun untuk pendidikan.

“Untuk formasi tahun 2022 juga masih menunggu hasilnya,karena BKN masih proses pemeriksaan untuk jumlah formasi yang kita usulkan,” jelasnya. (war) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: