HONDA

Ada 2 Mata Pancing di Usus Buaya Selagan

Ada 2 Mata Pancing di Usus Buaya Selagan

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com - Wajar akhirnya buaya berukuran panjang sekitar 4 meter dari Sungai Selagan Desa Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko tersebut tidak terselamatkan atau mati. Lantaran dua buah mata pancing berukuran jumbo, sudah sampai di usus pencernaan sang buaya.

Dapat dibayangkan, bagaimana penderitaan sang buaya saat kedua mata pancing berukuran besar itu berada di dalam perutnya. Sehingga kuat dugaan, mata pancing telah merusak usus buaya. Membuat sang buaya akhirnya mati dalam kondisi terakhir teringkat dengan tali tambang di dekat kolam samping kantor Bupati Mukomuko usai dievakuasi dari Sungai Selagan Desa Tanah Rekah.

Ditambah lagi, di mata pancing tersebut masih terikat dengan kuat kawat terbuat dari baja. Yang mana saat buaya tersebut masih hidup dan terikat di pohon samping kantor bupati, terlihat dengan jelas seling itu menjadi salah satu tali pengikat kuat tubuh buaya. BACA JUGA: Ngeri, Warga di Mukomuko Diduga Diterkam Buaya Saat Cari Lokan

Ditambah dengan tali tambang lainnya yang mengikat mulut, keempat kaki dan badan buaya. Mengenai temuan saat autopsi buaya ini dibenarkan Kasi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, Said Jauhari, S.Hut, M.Si.

Melalui Kepala Kantor Resort KSDA Mukomuko, Rasidin mengatakan, dua mata pancing ukuran jumbo di dalam perut buaya sudah sampai ke usus pencernaan. Mengenai kesimpulan kematian buaya berdasarkan hasil autopsi, Rasidin mengaku masih menunggu pemeriksaan tim dokter hewan Pemkab Mukomuko.

Sehingga pihaknya belum mengetahui penyebab kematian buaya yang akrab disebut masyarakat Mukomuko Siboy. “Kegiatan autopsi oleh drh. Yeni Misra dan Tim di Rumah Potong Hewan milik Pemkab Mukomuko yang berlokasi di Desa Pasar Sebelah Kecamatan Kota Mukomuko. Untuk hasil autopsi belum kami terima,” sampainya.  

Tak Ada Izin

Sedangkan bangkai buaya setelah dilakukan autopsi, disebut Rasidin dikuburkan di wilayah kerja Kantor Resort KSDA Air Hitam. Beruntung sudah terdapat lokasi yang terdapat lubang cukup dalam, sehingga tidak perlu mengerahkan alat berat untuk menguburkan bangkai buaya tersebut. BACA JUGA: Ricuh, OP Migor Batal

Tidak dikuburkan di Mukomuko, karena pihaknya kata Rasidin tidak mendapatkan izin untuk menguburkan bangkai buaya tersebut di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. “Setelah di autopsi, kami tidak dapat ijin untuk menguburkan buaya tersebut di Kecamatan Kota Mukomuko. Jadi buayanya kami angkut dan kemudian kami kubur di wilayah Air Hitam Resort Air Hitam,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko, Pitriyani, S.Pt mengatakan, tidak dikuburkannya buaya di Kota Mukomuko lantaran tidak mendapatkan alat berat yang bisa dikerahkan untuk membantu penguburan. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: