Nginap Bareng di Hotel, Ibu Muda Curi Emas Teman Pria, Kini Berurusan dengan Polisi
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Nginap bareng di hotel, ibu muda curi emas teman pria. Kini dia harus berurusan dengan polisi. YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu ini diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Minggu (13/3). Ibu muda ini diamankan petugas lantaran menjadi pelaku tindak pidana pencurian. Aksi pencurian pelaku dilakukan di salah satu kamar hotel berbintang yang ada di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu pada Jumat (11/3) malam. Berawal saat pelaku dan teman prianya (korban) CH (36) warga asal Kabupaten Banyu Asin Sumatera Selatan menginap di salah satu kamar hotel. Kemudian pada pagi harinya pelaku berpamitan kepada korban dengan alasan mengantarkan anaknya ke sekolah. Setelah beberapa waktu pelaku meninggalkan kamar, korban mendapati gelang emas seberat 36 gram berwarna putih miliknya yang terletak di dalam tas di atas meja kamar hilang. Merasa dirugikan dan sadar telah menjadi korban pencurian, peristiwa tersebut pun dilaporkan ke pihak kepolisian. "Setelah menerima laporan, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, langsung kita amankan dan bawa ke Mapolres Bengkulu," Sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Minggu (13/3). Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan satu gelang emas berwarna putih yang diduga merupakan barang curian dan juga satu lembar bukti gadai dari tangan pelaku. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: