9 Kuota PPPK Masih Kosong
Dibuka Kesempatan Peserta dari Luar
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Dari 40 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang dibuka Pemkab Kepahiang pada tahun 2021 lalu, masih menyisakan 9 kuota belum terisi. Rencananya, pengisian 9 kuota kosong tersebut akan dilakukan Pemkab Kepahiang pada seleksi gelombang III yang harusnya sudah dilaksanakan Januari 2022.
Namun sampai saat ini, seleksi gelombang III tersebut belum bisa dilakukan lantaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang belum menerima instruksi. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang Zikrullah, M.Pd mengatakan, dalam seleksi gelombang I telah terpenuhi sebanyak 17 kuota. Kemudian gelombang II ada 14 kuota terisi. Artinya untuk gelombang III menyisakan 9 kuota lagi. BACA JUGA: SK CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Belum Diterbitkan
“Dari total 40 kuota tersebut, 6 diantaranya formasi guru kesenian dan di gelombang I dan II tidak ada pelamarnya. Untuk gelombang III ini nantinya bisa saja guru dari luar Kabupaten Kepahiang diberi kesempatan untuk mendaftar. Sehingga formasi guru kesenian tersebut bisa terisi,’’ ungkap Zikrullah.
Untuk pelaksanaan seleksi gelombang III, Zikrullah mengaku dirinya belum mengetahui pasti, karena masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Bengkulu. ‘’Kita dalam hal ini hanya selaku panitia pelaksana saja,’’ ujarnya. BACA JUGA: Jabat IWAPI Bengkulu Utara, Anilayati Siap Kolaborasi dengan Pemda
Untuk diketahui, hasil seleksi PPPK gelombang I dan gelombang II dengan total 31 PPPK sekarang tinggal menunggu terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP), karena seluruh berkas telah disampaikan ke BKN. Diperkirakan akhir Maret 31 orang PPPK tersebut akan menerima SK dengan masa kerja 5 tahun (bisa perpanjang, red). Adapun evaluasinya setiap 1 tahun sekali. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: