HONDA

Video Indra Kenz di Youtube KPK Disetop

Video Indra Kenz di Youtube KPK Disetop

 

JAKARTA, rakyatbengkulu.com – Kampanye antikorupsi Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam video yang diunggah di sejumlah kanal dihentikan oleh KPK.

Salah satunya video berjudul ‘Lihat, Lawan, Laporkan!’ yang tayang di kanal Youtube KPK.

Video yang diunggah pada Agustus tahun lalu itu berisi tentang ajakan melawan dan melaporkan korupsi.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menerangkan, penghentian publikasi lagu tersebut merupakan respon KPK terhadap kasus penipuan yang diduga dilakukan Indra Kenz. BACA JUGA: Akui Terima Dana dari Indra Kenz

Ali menegaskan perbuatan ‘sultan’ dadakan itu, bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang terkandung dalam lagu tersebut.

”KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu itu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3).

Ali menyebut, KPK sejatinya tidak berkolaborasi secara langsung dengan tersangka penipuan berkedok investasi Binomo tersebut.

Pun, Ali menyebut tidak ada pembiayaan dari KPK atas pembuatan lagu itu.

”Itu murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi,” katanya.

KPK, kata Ali, memang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. BACA JUGA: Uang Semeja Milik Doni Salmanan Diperlihatkan, Jumlahnya Rp 3 Miliar

KPK mengajak masyarakat untuk menghasilkan karya antikorupsi sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.

Pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi itu dijalankan Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK.

”KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi,” terang Ali.

Selain youtuber, beberapa elemen masyarakat yang lain juga pernah terlibat dalam publikasi antikorupsi. Mulai dari musisi, tokoh agama, akademisi, hingga pegiat media sosial (medsos).

Terlepas dari kasus penipuan Indra Kenz, ke depan KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang bisa berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Apa pun profesinya dan siapa pun orangnya. (tyo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: