HONDA

SK CPNS dan PPPK Tak Kunjung Turun

SK CPNS dan PPPK Tak Kunjung Turun

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Surat Keputusan (SK) lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu tahun 2021, tak kunjung turun.

Kepala Bidang Pemberhentian, Pengadaan, Informasi dan Kepegawaian (PPIK), Rufran Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu, Sudibiyo menjelaskan saat ini untuk SK CPNS dan PPPK tersebut  masih berproses di Kanreg BKN Palembang.

“Masih berproses di sana, itukan banyak. Tidak hanya di Bengkulu. Jadi memang di daerah lainnya juga belum,” sampainya. BACA JUGA: SK CPNS 2021 Masih di BKN

Diketahui, 467 peserta yang dinyatakan lulus CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu.

Yang terdiri dari 30 CPNS yang dinyatakan lulus. Dan 437 peserta dari formasi PPPK.

Dari informasi terakhir, ia menjelaskan keseluruhan SK tersebut masih menunggu turunnya Pertimbangan Teknis (Pertek).

“PPPK terdiri dari 223 guru yang dinyatakan lulus dalam uji kompetensi pertama, dan 214 guru di uji kompetensi kedua,” jelasnya.

Mengingat sebelumnya, di uji kompetensi kedua ada 2 orang guru formasi kabupaten Mukomuko dan Kepahiang.

Yang masing-masing satu orang, menyatakan mengundurkan diri.

“Untuk dua formasi PPPK yang mengundurkan diri itu, sudah kita laporan. Ini kita juga masih menunggu jawaban dari BKN,” sampainya. BACA JUGA: Pungutan Perpisahan Rp 580 Ribu di MTsN 1 Mukomuko Diprotes, Kepsek: Itu Hasil Rapat

Sementara itu, untuk total PPPK berjumlah 542 orang.

Dengan rincian, kuota dalam tahap 1 sebanyak 223 orang, tahap 216 orang dan tahap ketiga 103 orang.

“Untuk formasi tahun 2022 juga masih menunggu hasilnya, karena BKN masih proses pemeriksaan untuk jumlah formasi yang kita usulkan,” jelasnya.

Kemenag Juga

Sama halnya dengan CPNS dan PPPK Pemprov, untuk formasi PPPK di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu juga serupa.

Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Dr. H. Zahdi Taher, M.HI menjelaskan pihaknya tengah berkonsultasi akan nasib 17 peserta PPPK Kemenag 2021 yang dinyatakan tidak lulus ujian kompetensi.

“Ini sudah kita sampaikan ke Sekjen, untuk nasib 17 orang yang belum lulus ini. Apalagi diantara mereka ada yang usia nya mendekati masa pensiun, 5 tahun lagi dia masuk umur pensiun,” papar Zahdi.

Dijelaskannya, keputusan kelulusan ini tertuang dalam Pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021.

Yang kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini, ditetapkan berdasarkan dua hal.

Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: