Hasil Labfor, Kebakaran Kantor Camat Ratu Agung Bukan Kesengajaan
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan membuktikan, kebakaran Kantor Camat Ratu Agung bukan kesengajaan.
Unit Identifikasi Polres Bengkulu pun akhirnya membuka police line di Kantor Camat Ratu Agung, Selasa (22/3). BACA JUGA: Kantor Camat Ratu Agung Tetap Buka Pelayanan
Ini dilakukan setelah menerima hasil pemeriksaan penyebab kebakaran yang di kantor Camat Ratu Agung beberapa pekan lalu, dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan teknis kriminalistik Laboratorium Forensik Polri Nomor Lab : 82 / FBF/2022, tanggal 10 Maret 2022, yang memuat kesimpulan timbulnya api pertama penyebab kebakaran.
Dijelaskan bahwa hasil forensik penyebab kebakaran di kantor camat tersebut, yakni lokasi api pertama kebakaran terletak pada jalur kabel instalasi listrik dari dinding menuju peralatan server KTP dan alat perekam.
Serta, instalasi listrik tambahan di ruang pelayanan umum.
Penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang - barang yang mudah terbakar.
Seperti, lastik (isolator kabel) oleh beban over load pada jalur instalasi kabel listrik jenis serabut ukuran 0,75 mm.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, melihat dari hasil pemeriksaan teknis dan hasil forensik bahwa tidak ada ditemukannya unsur kesengajaan yang mengakibatkan seluruh bagian gedung utama kantor camat tersebut ludes terbakar.
Dengan itu, pihaknya melakukan tindakan dengan membuka garis polisi (police line). BACA JUGA: Labfor Tangani Kebakaran tiga Kantor Dinas Pertanian
"Tindakan yang dilakukan setelah diperoleh hasil dari Puslabfor Palembang dan tidak ditemukan unsur kesengajaan.
Maka police lane yang berada di Kantor Camat Ratu Agung Kota Bengkulu dibuka," sampainya, Selasa (22/3).
Setelah pihak kepolisian melakukan tindakan dengan membuka police line, selanjutnya gedung tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Camat Ratu Agung Kota Bengkulu. (tok)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: