Alasan Ekonomi, Ibu Hamil Nekat Ngutil di Warung Manisan
KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan berinisial RO (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Kabawetan lantaran mencuri di sebuah warung milik Suhendri (34), warga Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan.
Kejadian bermula pada Senin (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB, yang mana saat itu pelaku datang ke warung milik korban untuk berbelanja. Sementara korban saat itu tengah melayani salah satu warga yang sedang membeli BBM eceran yang dijual korban.
Melihat korban tengah sibuk melayani para pembeli yang saat itu ramai, RO memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil beberapa barang jualan dan sejumlah uang yang ditaruh korban di laci meja warungnya. BACA JUGA: Pelajar SMAN 6 Kepahiang Tenggelam di Danau Suro
Setelah selesai mengambil barang-barang dan uang, pelaku pun bergegas pulang dan tidak jadi berbelanja. Korban baru menyadari bahwa uang di laci meja hilang, ketika hendak mengambil uang kembalian dari salah satu warga yang belanja.
Selanjutnya korban pun melihat ada beberapa barang jualannya yang hilang. Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kabawetan. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kapolsek Kabawetan Iptu. Joni Karter, SH membenarkan perihal penangkapan atas pelaku.
Ia mengatakan, total kerugian yang dialami korban atas kejadian tersebut mencapai Rp 11 juta, yang terdiri dari barang dagangan dan sejumlah uang tunai. “Pascamenerima laporan korban, kita pun melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan serta keterangan beberapa saksi, dicurigai bahwa yang mencuri barang dagangan dan uang tunai milik korban adalah pelaku RO. BACA JUGA: Baru Satu Bulan Bebas, Jerat Narkoba Tak Bisa Lepas
Malam harinya kita pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Doni.
Doni mengatakan, adapun barang-barang yang diambil oleh pelaku diantaranya rokok berbagai merek dengan total 136 bungkus, minyak goreng 7 bungkus, voucher Telkomsel sebanyak 91 lembar, voucher Indosat 74 lembar, dan uang tunai Rp 2,5 juta.
“Pelaku ini tengah hamil, dan mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi. Namun apapun alasannya, kita tetap akan melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku. Saat ini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Kepahiang,” singkat Doni. (sly)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: