Bimtek Jurnalistik, LPMP Gandeng RB
Dukung Zona Integritas WBK
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Unit Layanan Terpadu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu menggelar (Bimtek) jurnalistik, Sabtu (26/3).
Pesertanya adalah pegawai bidang pengelola website, media sosial, dan unit layanan terpadu, LPMP. Sedangkan narasumbernya dari rakyatbengkulu.com dan Harian Rakyat Bengkulu.
Bimtek akan berlangsung hingga Minggu (27/3). Kasubag Tata Usaha LPMP, Hamlan Siregar menerangkan Bimtek jurnalistik ini merupakan perdana dilakukan LPMP.
Kegiatan internal yang diikuti dari perwakilan dari masing-masing bagian. “Jumlah peserta kita delapan belas orang, karena ini internal," ujarnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, dilakukan selama dua hari dengan isi materi mengenai teknik penulisan jurnalistik untuk di publikasikan di website LPMP Provinsi Bengkulu dan media sosial.
“Karena kita ada website LPMP dan media sosial Facebook serta Instagram,” terangnya.
Pihaknya berharap berita-berita yang ada di LPMP terkait dengan pendidikan bisa terekspos dan bisa tersampaikan kepada masyarakat.
“Tujuan kita agar masyarakat mudah memperoleh informasi tentang kegiatan yang ada di LPMP,” jelasnya.
Sasaran pembaca website tersebut adalah guru dan tenaga pendidikan, agar informasi dapat terekspos terutama di pendidikan dasar dan menengah.
Dalam kegiatan ini pemateri diundang dari Rakyat Bengkulu Media Grup. “Karena menurut kita RB adalah media yang sudah lama dan kita minta bantu bagi pengalaman dalam dunia jurnalistik,” katanya.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan zona integritas wilayah bebas dari korupsi. “Salah satu poinnya adalah mengenai keterbukaan informasi, dan memaksimalkan media teknologi informasi media sosial,” imbuhnya.
Sementara itu ada tiga pemateri yang mengisi Bimtek Jurnalistik tersebut. Yakni Kepala LPMP Provinsi Bengkulu yang diwakili Kasubag Tata Usaha LPMP, Hamlan Siregar dengan meteri kebijakan tentang pelayanan publik dan pengelolaan website.
Kemudian Pemimpin Redaksi rakyatbengkulu.com, Heri Aprizal yang menyampaikan materi mengenai model dasar penulisan media online berita maupun non berita.
Kemudian pemateri ketiga Patris Muwardi, Redaktur Pelaksana Harian Rakyat Bengkulu. Patris menyampaikan tentang 11 pasal yang ada pada kode etik jurnalistik yang merupakan rambu-rambu dalam membuat berita.
“Ada 11 pasal yang menjadi pedoman wartawan Indonesia diantaranya, pasal 1 adalah harus independen, akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk,” jelas Patris. (cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: