Dilarang Isi Solar dalam Kota
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Provinsi Bengkulu masih terjadi. Untuk mengurangi antrean kendaraan itu, selain akan mengirimkan surat permohonan penambahan kuota solar ke BPH Migas, Gubernur Bengkulu juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Pengaturan Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi di SPBU dalam Provinsi Bengkulu.
Ada tiga poin tertuang dalam SE itu. Diantaranya untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi bagi kendaraan bus, truk, /truk CPO atau kendaraan roda 6 atau lebih dilakukan di SPBU pinggiran Kota Bengkulu, yakni di SPBU Air Sebakul dan Betungan.
Sementara untuk pengisian BBM solar subsidi bagi kendaraan dalam Kota Bengkulu dilakukan di SPBU Km 6,5, Bumi Ayu, Dusun Kandang, Pagar Dewa, Tebeng dan Rawamakmur. Selanjutnya pengisian solar subsidi dilakukan dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB dan pembelian maksimal hanya 150 liter per hari di dalam Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Laporan Khusus: Pertamina Gagal
Terkait SE tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mendukung penuh SE yang dikeluarkan Gubernur tersebut. Dengan adanya SE itu, maka antrean kendaraan yang ingin membeli solar subsidi bisa terfokus di beberapa titik saja.
“Kita minta ada pengaturan yang jelas, silakan membeli solar seperlunya dan tidak pakai jerigen. Kita dukung SE yang dikeluarkan gubernur itu. Jadi tidak ada lagi kendaraan besar dari luar kota yang membeli solar di dalam kota. Kan sudah ada kuotanya masing-masing di setiap SPBU,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Heri Purwanto, SH mengatakan, SE tersebut harus diikuti dengan pengawasan langsung disetiap SPBU. Dengan harapan perintah di dalam SE itu bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Selain itu ia juga berharap ada pengawasan ketat dari Pertamina maupun pihak SPBU untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang menggunjal solar dengan cara mengantre berulang - ulang.
Lakukan Pemantauan
“Kita minta pantau juga kalau ada yang menggunjal solar.
Kalau kedapatan, harus diberikan tindakan tegas. Selain itui, Pertamina juga harus memahami adanya ketersediaan BBM solar bersubsidi, kan kasihan kita itu melihat sopir truk dan bus harus menginap di SPBU demi mendapatkan solar,” jelasnya.
BACA JUGA: Lebih 1.000 Calon Jemaah Umrah
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menegaskan Pertamina sebagai BUMN dan agen tunggal pemerintah harus peka terhadap permasalah ini, jangan terkesan tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: