HONDA

Silakan Tarawih di Masjid

Silakan Tarawih di Masjid

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Bengkulu sudah memasuki PPKM level 2 dan akan berdampak baik bagi masyarakat Bengkulu yang menjalankan puasa Ramadan. Karena Ramadan tahun ini masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih di musala dan masjid.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Penaiszawa Kemenag Kota Bengkulu, H Arsan S. Ibrahim M.H.I. Terlebih lagi saat ini Bengkulu juga sudah masuk zona kuning.

BACA JUGA: NU dan Muhammadiyah Berpeluang Beda Awal Puasa

“Karena Bengkulu sudah masuk PPKM level 2 dan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI baru - baru ini. Bulan suci Ramadan sudah diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih di  mesjid dan musalah,” ujarnya Arsan.

Ia juga mengatakan, meskipun salat tarawih tahun ini sudah diperbolehkan, masyarakat yang melakukan ibadah harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA: Rukyatul Hilal Digelar 1 April

“Umat Islam menyambut baik dengan hal ini dan kita dari Kemenag tetap mengimbau dengan diperbolehkannya beribadah di mesjid dan musala, namun tetap dengan menaati protokel kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyampaikan sidang penetapan 1 Ramadan ini akan serentak dilakukan se- Indonesia. Diagendakan sidang isbat dilaksanakan pada Jumat, 1 April nanti. Seperti tahun lalu, untuk lokasi titik pemantauan di Provinsi Bengkulu berada di Mess Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel. Malabero Kec. Teluk Segara (cw2)

Simak Video Berita    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: