Ada Peluang CPNS dan PPPK Tanpa THR
ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Hingga saat ini belum ada kejelasan kapan Nomor Induk Pegawai (NIP) baik CPNS, PPPK umum maupun PPPK guru tahap satu dan dua yang baru saja direkrut diterima. Pemkab BU masih menunggu NIP tersebut terbit dari BKN setelah pengajuan dan perbaikan tuntas dilakukan Pemkab BU.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo, M.Pd menerangkan sejauh ini belum ada informasi dari BKN mengenai NIP tersebut.
Sehingga ia belum bisa memastikan, apakah paling lambat pertengahan April sudah bisa melakukan pelantikan. BACA JUGA: Geger Pengangkatan CPNS dari Honorer, BKN Beri Penjelasan
“Saat ini kita hanya menunggu NIP tersebut tiba. Setelah NIP tiba kita akan langsung melakukan pembuatan SK pengangkatan dan menentukan jadwal pelantikan,” katanya.
Ia juga tak menampik biasanya dalam penggajian akan dilakukan jika CPNS atau PPPK dilantik sebelum tanggal bulan berjalan. Namun jika dilantik di atas tanggal 15, maka penggajian dihitung bulan berikutnya. “Namun semua itu bisa kita perhitungkan waktunya, jika memang NIP sudah terbit. Kita saat ini masih menunggu,” beber Budi. BACA JUGA: THR dan Gaji 13 ASN Dipastikan Cair April dan Awal Juli
Diketahui jika dilantik di atas 15 April mendatang atau setelah perekapan gaji, maka bukan hanya gaji yang baru akan dianggarkan bulan Mei. Namun untuk pembayaran THR juga diperkirakan, belum akan dianggarkan. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: