HONDA

Aksi Nekat Remaja 16 Tahun, Bawa Kabur Anak Bawah Umur

Aksi Nekat Remaja 16 Tahun, Bawa Kabur Anak Bawah Umur

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Aksi nekat remaja 16 tahun, bawa kabur anak bawah umur berakhir sudah.

AS (16) warga Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, Kamis (31/3) malam.

Ia ditangkap aparat, dengan pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua. BACA JUGA: Jual Obat Penggugur Kandungan, 4 Diamankan, Salah Satunya Perawat

Korbannya,  NR pelajar perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi Februari 2022 lalu. Berawal saat korban dijemput oleh pelaku di kediamannya.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumah temannya, yang berada di daerah Kelurahan Kandang.

Oleh pelaku, korban diajak menginap dan pada saat menginap pelaku menjalankan aksinya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil handphone milik korban dan menjualnya.

Pihak keluarga yang kehilangan berusaha menghubungi korban.

Namun lantaran handphone telah dijual, pihak keluarga tidak mendapatkan kabar keberadaan korban.

Hingga akhirnya, korban berhasil ditemukan di salah satu kafe yang berada di kawasan lapangan golf Kota Bengkulu.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian melalui Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan.

Hingga pelaku teridentifikasi dan berhasil diamankan, di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu. BACA JUGA: Handphone dan Uang Wanita Muda Lenyap Digasak Teman Kencan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Kamis (31/3) malam membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

Dirinya menyebutkan, saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.

"Iya sudah kita amankan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: