Pertalite dan LPG 3 Kg Menyusul Naik
BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Belum selesai tekanan yang dirasakan masyarakat setelah kenaikan harga pertamax, kini muncul sinyal kenaikan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, rencananya harga pertalite dan LPG 3 kilogram menyusul naik.
”Overall, yang akan terjadi itu pertamax, pertalite, premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan, Red) bertahap.
Jadi, 1 April, nanti Juli, nanti September. Itu bertahap (naiknya) dilakukan pemerintah,’’ ujarnya (1/4).
Meski begitu, dia belum menyebut secara terperinci wacana kenaikan tersebut.
Yang jelas, hal tersebut dipengaruhi situasi memanas akibat serangan Rusia ke Ukraina. Selain itu, Luhut menilai bahwa penyesuaian harga pertamax terbilang terlambat. BACA JUGA: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500
Sebab, harga minyak dunia mengalami tren kenaikan sejak lama.
Karena itulah, kenaikan harga BBM jenis pertamax sudah harus dilakukan pada 1 April 2022.
Keputusan itu diambil demi menyelamatkan keuangan Pertamina imbas mahalnya harga minyak mentah dunia.
Terpisah, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina Irto Ginting menuturkan, pihaknya menyerahkan rencana kenaikan harga tersebut pada keputusan pemerintah.
’’Penetapan harga BBM subsidi dan LPG subsidi merupakan kewenangan pemerintah, ya,’’ ujarnya singkat kepada Jawa Pos.
Terkait dengan kenaikan harga pertamax, peneliti Organisasi Riset (OR) Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN Maxensius Tri Sambodo mengkhawatirkan migrasi pengguna pertamax ke pertalite.
Kondisi itu dipicu kenaikan harga pertamax sekitar 40 persen.
”Saya tidak bisa menyebutkan berapa banyak yang migrasi. Tapi, itu pasti ada,” kata peneliti yang akrab disapa Max tersebut. BACA JUGA: Kabar Terbaru Bayi Dibuang di Ipuh: Banyak yang Ingin Adopsi
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengkhawatirkan kenaikan harga pertamax diikuti kelangkaan suplai pertalite.
Ujungnya, pemerintah mengembalikan harga pertalite sesuai dengan harga keekonomian atau harga pasar.
”Sama dengan kasus minyak goreng (migor) kemarin,” ujar Trubus.
Migor kemasan sempat langka beberapa waktu lalu.
Tepatnya saat harga maksimal berlaku Rp 14 ribu per liter. Akibat kelangkaan itu, pemerintah mengembalikan harga minyak goreng kemasan ke harga pasar atau keekonomian.
Tidak berselang lama, stok minyak goreng kemasan langsung melimpah di ritel modern.
Status pertalite saat ini adalah BBM dalam pengawasan karena merupakan jenis BBM khusus penugasan pemerintah kepada Pertamina.
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menegaskan, konsekuensi legal serta anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: