Ortu Bayi Dibuang di Mukomuko Terungkap, Ayah Diamankan, Ibu Masih Lemas
MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Siapa orang tua pembuang bayi di teras rumah warga Desa Retak Ilir Kabupaten Mukomuko akhirnya terungkap. Berkat kecekatan jajaran Polsek Mukomuko Selatan, orangtua bayi perempuan diamankan.
Adalah MJ (22), warga Kecamatan Ipuh. Dia selaku diduga ayah sang bayi. MJ dibawa ke Mapolsek Mukomuko Selatan, kemudian digelandang ke Mapolres Mukomuko dan dijebloskan di ruang tahanan Polres.
Informasi ini dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasatreskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK didampingi KBO Reskrim, Ipda. Kurtani, SH, Minggu (3/4).
“Terduga pelaku penelantaran anak ini, berhasil diamankan Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota piket Polsek Mukomuko Selatan, sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (2/4),” terang Kurtani. BACA JUGA; Kabar Terbaru Bayi Dibuang di Ipuh: Banyak yang Ingin Adopsi
Sang pria ini diamankan di kediamannya. Setelah diperoleh informasi, bahwa ia turut membantu perempuan yang hamil tersebut, melahirkan bayi perempuan yang akhirnya dibuang itu.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan awal oleh Unit PPA Polres. Jadi belum dapat kita informasikan lebih lanjut,” kata Kurtani.
Sedangkan diduga ibu dari bayi, berinisial NM, berusia 19 tahun, juga warga Kecamatan Ipuh. Diketahui ibu bayi ini belum bekerja, dan masih tinggal dengan kedua orangtuanya.
“Untuk terduga ibu dari bayi, kondisinya masih lemah dan butuh perawatan. Jadi belum dapat dilakukan tindakan dari kepolisian. Anggota sudah mendatangi kediaman perempuan ini. Jadi keduanya ini diduga telah melakukan penelantaran anak,” sampainya.
Pemeriksaan Awal
Apakah antara MJ dan NM sudah menikah secara resmi dan di mana lokasi NM melahirkan bayinya, serta siapa yang membantu persalinan dan siapa yang membuang bayi itu?
Kurtani belum bisa menyampaikannya. Karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal. BACA JUGA: Dapatkan THR Persembahan Kepala Daerah hanya di Koran RB
"Kita belum bisa pastikan bagaimana yang sebenarnya. Yang jelas sekarang, terduga pelaku sudah berhasil diamankan. Kita lakukan pemeriksaan awal dulu. Setelah itu baru berlanjut, karena inikan baru tiba di Polres," kata Kurtani.
Mengulas, penemuan bayi perempuan di teras warga Desa Retak Ilir, sekitar pukul 03.40 WIB, 31 Maret 2022. Bayi itu pertama kali ditemukan Udin. Bermula ia mendengar suara tangisan bayi. Ditemukan di atas kursi plastik di teras rumahnya.
Udin pun langsung menghubungi kepala desa setempat. Memberitahukan perihal tersebut. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: