HONDA

Pembacok Istri Segera Disidang

Pembacok Istri Segera Disidang

 

MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Tidak lama lagi, tersangka pembacokan istri, akan berurusan dengan Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko.

Untuk kemudian mendapatkan kepastian hukum, atas tindakan kejinya yang telah tega membuat luka parah di sekujur tubuh sang istri.

Jika tidak ada perubahan, Am (39), warga Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman akan dilimpahkan ke PN Mukomuko, minggu depan.

Sebagaimana dikemuka Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH. “Insya Allah minggu depan,” kata Lisda, dikonfirmasi RB,  (3/4). BACA JUGA: Setengah Jam Menegangkan, Suami Bacok Istri Dipicu Cemburu

Bakal dilimpahkannya ke Pengadilan, setelah sebelumnya, 30 Maret 2022, dilaksanakan pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polsek Mukomuko Selatan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mukomuko.

Sebagaimana dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Firman Syahputra, H, MH kepada RB, Minggu (3/4).

Diterangnya, pada pelimpahan tahap kedua, selain tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa sebilah parang yang saat itu digunakan tersangka membacok istrinya.

Kemudian satu buah buku nikah tersangka dengan korban dan satu lembar jilbab warna coklat yang saat kejadian itu, dikenakan korban.

“Tanggal 30 Maret 2022 sudah dilaksanakan tahap 2, serah terima tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri mukomuko. Barang bukti ini, satu buah parang, satu buah buku nikah dan satu lembar jilbab warna coklat,” kata Firman.

Sementara itu, untuk memberikan motivasi dan dukungan moril pada korban pembacokan, Anjar Wati (35) merupakan warga Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman. BACA JUGA: Truk Berisi Minuman Kemasan Hantam Rumah Warga

Tim Penggerak PKK Mukomuko yang dipimpin Staf Ahli Ny. Mis Suparji, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Mukomuko dipimpin Ketua, Ny. Janati Yandaryat, S.Pd dan PD Salimah Mukomuko dipimpin Ketua, Pitriyani, S.Pt, melakukan kunjungan ke kediaman korban.  

Beri Sembako

Selain itu, juga memberikan sejumlah bantuan sembako untuk korban. “Kita berkunjung selain memberikan bantuan, juga memotivasi dan memberikan dukungan moriil.

Alhamdulillah korban kondisinya sehat. Sekarang ini di rumah, korban bersama satu orang anaknya dan ditemani keponakan perempuannya bersama anaknya.

Jadi ada 4 orang di rumah itu. Korban sempat menangis, tidak menyangka dikunjungi sejumlah organisasi wanita di Mukomuko,” kata Wakil Ketua 1 DWP Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP,  (3/4).

Mengulas, kejadian pembacokan oleh suami ini pada 15 Februari 2022. Aksi itu menurut keterangan dari pelaku motifnya karena terbakar api cemburu. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: