Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran Rp 2 M
BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menargetkan pajak hotel tahun ini Rp 16 miliar dan pajak restoran Rp 19 miliar.
Dengan total target dari dua sektor pajak tersebut Rp 35 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kota Bengkulu, Zainul Arifin, SE mengatakan, untuk pajak hotel tahun ini baru terkumpul 20 persen dari target yang diinginkan.
Sedangkan pajak restoran baru terkumpul 21 persen dari target.
Ia mengatakan saat ini untuk penagihan piutang pajak bagi wajib pajak yang menunggak pajak 2021, sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu, sesuai nota kesepakatan.
“Saya baru pulang dari Jakarta juga, saya datang ke Jakarta dan Depok, hampir merata seperti itu.
Iya semuanya sudah di kejaksaan untuk penagihan piutang pajak,” disampaikannya. BACA JUGA: Pajak Hotel dan Restoran Ditangguhkan
Ia juga mengatakan untuk di Kota Bengkulu hanya piutang pajak yang nominalnya di atas Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada pihak Kejari Bengkulu.
Untuk melakukan penagihan terutama untuk masyarakat yang sifatnya membuat resah dan menjadi sorotan dari pihak pemeriksa.
“Langkah awal kami sekarang ini menyerahkan berkas kepada kejari supaya dapat rekomendasi.
Dapat lebih tegas lagi dalam penagihan,” ujar Zainul Arifin.
Karena saat ini Bapenda Kota Bengkulu sudah memberikan surat teguran ke tiga kalinya.
Tidak hanya surat teguran Bapenda juga sudah memberikan surat imbauan untuk melakukan pembayaran.
“Kalau di kita sudah mendata, menegur secara persuasif,” tuturnya. BACA JUGA: Operasi Pekat Ramadan, 1.754 Botol Miras Diamankan
Sementara itu sebelumnya Kepala Bapenda Kota Bengkulu Drs. Eddyson mengatakan tahun 2021 lalu, ada tunggakan pajak hotel dan restoran sebesar Rp 2 miliar dari beberapa hotel dan restoran di Kota Bengkulu.
“Namanya juga piutang yang harus dibayar. Kita bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk melakukan penagihan piutang pajak hotel dan restoran itu,” tutupnya. (cw2)
Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: